Ambon.malukubarunews.com– Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si., turun langsung menemui Raja, perangkat negeri, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (19/8/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Negeri Liang tersebut digelar untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya konflik antarkelompok pemuda yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolresta Ambon didampingi sejumlah Pejabat Utama Polresta Ambon, di antaranya Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta serta Kapolsek Salahutu.
Kapolresta menegaskan, menciptakan keamanan di Negeri Liang tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan seluruh masyarakat.
“Kemanan tidak bisa dibangun oleh anggota Polisi saja. Kami membutuhkan kolaborasi dengan TNI dan pemerintah negeri agar keamanan dapat terjaga,” ujar Andrias.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari konflik antarpemuda, peredaran minuman keras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas, hingga keresahan masyarakat terhadap aktivitas kelompok pemuda pada malam hari.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Ambon menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan secara bersama-sama. Salah satunya dengan mendorong pendekatan langsung kepada para pemuda yang terlibat konflik melalui kunjungan ke rumah-rumah dan memberikan edukasi serta pembinaan yang bersifat positif.
Kapolresta juga mendorong kembali diaktifkannya sistem keamanan lingkungan melalui pembentukan Poskamling di wilayah Negeri Liang. Menurutnya, masyarakat harus diberikan ruang untuk terlibat secara langsung dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Kapolresta menyampaikan akan mendorong pelaksanaan kegiatan Bacarita Kamtibmas oleh para Kapolsek bersama masyarakat sebagai ruang komunikasi terbuka untuk menyerap berbagai persoalan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.
Terkait persoalan minuman keras, Kapolresta juga menyatakan kesiapan kepolisian untuk melakukan langkah penertiban apabila mendapat dukungan dari pemerintah negeri dan masyarakat.
“Kalau bapak-bapak setuju dengan adanya razia miras di Negeri Liang, kita deklarasikan dan kita akan melakukan razia di Negeri Liang,” tegasnya.
Kapolresta turut memperkenalkan rencana penguatan peran masyarakat melalui program Polima, dengan melibatkan personel Polresta Ambon yang merupakan putra Negeri Liang untuk membantu kegiatan keamanan dan pendekatan kepada masyarakat setempat.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan kejadian atau gangguan Kamtibmas. Dengan layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Ambon membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mencari penyelesaian terhadap persoalan Kamtibmas melalui pendekatan yang mengedepankan kolaborasi, pembinaan dan penegakan hukum.
Kapolresta berharap seluruh elemen masyarakat Negeri Liang dapat bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah konflik kembali terjadi, khususnya yang melibatkan generasi muda.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Negeri Liang agar tetap aman dan kondusif,” pesan Kapolresta.
Kegiatan pertemuan berlangsung dalam suasana aman dan lancar.(MB-)

