Ambon.malukubarunews.com – Sejauh ini Pihak Kepolisian khususnya Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan pemerintah kota terkait dengan peraturan daerah (perda ) Minuman Keras ( Miras )
“ya.sejauh ini kami telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota terkait Perda Peraturan Daerah Miras.
Kami harapkan dukungan penuh dari bapak ibu yang duduk di DPRD agar segera merealisasikan namanya peraturan daerah Miras sehingga untuk kita bisa mengatur dan juga mencegah peredaran minuman keras tersebut dapat terwujudkan dan terlaksana.”harap Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim kepada sejumlah wartawan saat gelar syukuran peringatan HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin;1 Januari 2024 di halaman Polresta Ambon.
Menurutnya, minuman keras itu salah satu penyebab utama banyaknya terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum termasuk tindak-tindak kekerasan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
“Tadi kami setelah upacara rekan-rekan juga sudah menyaksikan bahwa kita telah memusnahkan barang bukti miras hasil operasi yang selama ini kami telah laksanakan mulai di awal tahun sampai bulan Juni ini kita telah melaksanakan kegiatan-kegiatan Razia miras dan sebagainya di tengah-tengah masyarakat
Kurang lebih sekitar 3 Ton miras dimana hasil tersebut yang sudah kami datakan sebanyak lima Ton. Jadi sebelumnya kami juga sudah memusnakan di tempat sebanyak 2 ton sehingga kami sudah mendapatkan sekitar 5 ton sudah kami amankan barang bukti tersebut.”beber Kapolresta lagi
“Alhamdulilah hari ini puji syukur Kepolisian Republik ndonesia genap berusia 78 tahun
Jadi harapan besar kita bersama bahwasannya kepolisian Negara Republik Indonesia ini dapat semakin presisi dapat semakin baik melayani masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya mendapatkan keberhasilan-keberhasilan khususnya polresta pulau Ambon dan Pp. yang selama ini sudah juga berkiprah dalam melayani mengabdikan diri kepada masyarakat kota Ambon dan Pp.Lease.”ucap Kapolresta
Kita berharap bersama bahwasannya ke depan kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya anggota-anggota Polresta dan Pp.lease , polsek-polsek jajaran mampu melaksanakan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.”harap Kapolresta
“Harapan besar masyarakat kepada kami tentunya bagaimana Polresta pulau Ambon dan Pp. leasecdapat meningkatkan pelayanan semakin prima lagi kepada masyarakat menyelesaikan kasus-kasus yang merupakan pekerjaan rumah.Itu tanggung jawab Kami.Dan juga Kita tahu bersama bahwasanya kita sedang akan menghadapi yang namanya pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tingkat Kab. Kota seluruh Maluku.
“Kita tahu bersama semua ramgkaian Pilkada dapat berjalan lancar aman terkendali.Tentunya ini perlu sinergitas kita antara kepolisian Negara Indonesia khususnya polresta P.Ambon Pp.lease dengan seluruh komponen yang ada di tengah-tengah masyarakat sinergitas kami beserta TNI juga seluruh forkopimda dan seluruh elemen masyarakat seluruh kelompok termasuk organisasi kemasyarakatan yang selama ini telah mendukung kami “tutur Kapolresta
Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya dan kami harapkan senantiasa dukungan masyarakat tidak putus kepada kami Dan juga besar harapan kami juga dari teman-teman media juga bisa ikut menggelorakan bagaimana masyarakat kota Ambon khususnya bersinergi dengan anggota polresta termasuk Polsek jajaran.Kita bersama-sama menjaga situasi kota Ambon agar tetap aman dan kondusif.”tutup Kapolresta(MB-01)