Ambon, malukubarunews.com — Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menyerap berbagai aspirasi para Latupatti, raja negeri, saniri, dan tokoh masyarakat Jazirah Leihitu dalam program Kumpul Bersama Masyarakat, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Resto and Cafe Wai, Kelurahan Waihong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tersebut menyoroti persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), peredaran narkoba dan minuman keras tradisional atau sopi, kualitas pelayanan kepolisian, hingga konflik batas wilayah Tanjung Sial.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Kapolri yang mendorong komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Forum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang untuk mengidentifikasi persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta merumuskan langkah penanganan melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang. Kegiatan berlangsung pukul 14.05 hingga 15.10 WIT.
Dalam pertemuan itu, Kapolda menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Para raja negeri, tokoh adat, saniri, dan pemerintah negeri dinilai memiliki posisi strategis karena memahami karakteristik sosial serta dinamika masyarakat setempat.
Kapolda juga meminta Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease memberikan perhatian terhadap masukan mengenai pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas agar kehadiran polisi semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.
Salah satu persoalan yang mencuat ialah peredaran narkoba dan minuman keras tradisional yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Wilayah Hitu Jazirah,
Sulaiman Opier, mengusulkan tes urine terhadap anggota kepolisian sekaligus meminta penguatan pemberantasan narkoba. Ia juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam persoalan tersebut. Aspirasi itu merupakan masukan peserta yang memerlukan penanganan dan pemeriksaan sesuai prosedur serta ketentuan hukum, bukan kesimpulan bahwa dugaan tersebut telah terbukti.
Kapolda merespons berbagai masukan dengan menyampaikan rencana pelaksanaan tes urine dan razia paling lambat pada minggu berikutnya. Langkah tersebut, menurut keterangan Polda Maluku, ditujukan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaannya tetap harus mengacu pada sasaran, mekanisme, dan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolda juga merencanakan pertemuan rutin setiap Rabu bersama para raja negeri agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan dibahas secara berkelanjutan.
Persoalan lain yang mendapat perhatian ialah sengketa batas wilayah Tanjung Sial antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Ketua Saniri Negeri Suli, Geraldus J. Alputilla, menyebut persoalan tersebut telah berlangsung sekitar 16 tahun dan berulang kali menimbulkan ketegangan, terutama pada periode pemilihan umum.
Ia berharap Kapolda menerima tim penyelesaian persoalan tersebut untuk mendengarkan penjelasan secara menyeluruh serta membantu mendorong koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi yang memiliki kewenangan menyelesaikannya.
Dari sisi pelayanan kepolisian, Raja Negeri Wakasihu, Haji Ahmad Polanunu, menilai kedekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi persoalan sejak dini.
Sementara itu, Raja Negeri Tengah-Tengah, Imat Tuharea, mengapresiasi komunikasi Direktorat Binmas Polda Maluku dengan para raja negeri.
Ia menyebut situasi kamtibmas di wilayahnya relatif aman dan kondusif selama kurang lebih empat tahun masa jabatannya serta berharap penempatan Bhabinkamtibmas mempertimbangkan pemahaman personel terhadap karakteristik sosial masyarakat setempat.
Pengurus Jazirah Leihitu, Dahlan Soisa, turut menyampaikan aspirasi mengenai kesempatan putra-putri daerah dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Ia menyebut Jazirah Leihitu terdiri atas 22 negeri dan 31 dusun, dengan aktivitas serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Ia meminta proses penerimaan anggota Polri memberikan kesempatan yang adil dan transparan berdasarkan kompetensi serta persyaratan resmi.
Pejabat Negeri Tial Umar Maatita juga meminta perhatian terhadap dukungan operasional Polsek dan Bhabinkamtibmas. Sementara itu, Sulaiman menyoroti pengangguran dan kebutuhan peningkatan pelayanan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk penguatan kapasitas penanganan perkara di tingkat Polsek sesuai kebutuhan organisasi.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menegaskan bahwa program tersebut diarahkan untuk memperkuat kepercayaan publik melalui keterbukaan komunikasi dan tindak lanjut terhadap persoalan masyarakat. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, keterbukaan dalam menerima aspirasi, serta kesungguhan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga. Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terus terbangun sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan membutuhkan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah negeri, tokoh adat, dan masyarakat. “Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi para raja negeri, tokoh adat, pemerintah negeri, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah konflik, memerangi peredaran narkoba, dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Maluku,” tambah Rositah.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Polda Maluku, termasuk Dirintelkam Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, Dirbinmas Kombes Pol. Hujra Soumena, Kabid Humas Kombes Pol. Rositah Umasugi, serta Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, bersama para raja negeri, saniri, dan tokoh masyarakat Jazirah Leihitu. Berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi pekerjaan lanjutan yang membutuhkan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing instansi. Konsistensi pertemuan rutin, peningkatan pelayanan Bhabinkamtibmas, pencegahan narkoba, dan penyelesaian sengketa batas wilayah secara damai akan menjadi bagian penting dalam memastikan dialog tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.(*)

