Kantongi bukti kuat,Berty Wairisal Tantang Somasi Rektor Unpatti , Pilih Laporkan Dugaan Suap di Universitas Pattimura ke KPK

oleh -7 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Dugaan praktik korupsi di tubuh Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali mencuat ke publik. Berty Wairisal, seorang dosen aktif di kampus tersebut, secara terbuka menuding adanya suap yang melibatkan Rektor Unpatti, Freddy Leiwakabessy. Tuduhan ini memicu respons keras dari pihak universitas yang langsung melayangkan somasi hukum terhadap Berty.

Namun bukannya mundur, Berty justru mengambil langkah berani dengan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim telah mengantongi bukti kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Unpatti.

“Suap itu bukan hal baru di Unpatti. Sudah menjadi budaya sejak lama, bahkan saat rektor masih menjabat Wakil Rektor 1. Banyak yang tahu, tapi memilih diam,” kata Berty Wairisal dalam pernyataannya melalui sambungan telepon, Sabtu (9/8/2025).

Pihak universitas, melalui Ketua Tim Hukum Unpatti, Sherlock Holmes Lekipiouw, mengultimatum Berty untuk segera melakukan klarifikasi dalam waktu 2×24 jam. Bila tidak, pihak kampus akan menempuh jalur hukum, termasuk pemanggilan internal berdasarkan kode etik dosen.

“Pernyataan saudara BW yang menyudutkan institusi dan rektor tanpa bukti kuat merupakan fitnah serius yang merusak citra Unpatti. Kami beri waktu 2×24 jam, jika tidak diklarifikasi, akan ada langkah hukum,” kata Sherlock dalam rilis resmi, Jumat (8/8/2025).

Di sisi lain, kuasa hukum Berty, Roos J Alfaris, menegaskan bahwa kliennya tidak akan meminta maaf, dan laporan ke KPK bukan gertakan semata. Ia menyatakan, Berty telah menyiapkan dokumen pendukung untuk menguatkan dugaan suap tersebut.

“Klien saya tidak akan minta maaf ke Pak Rektor. Ini bukan sekadar tuduhan kosong. Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke KPK,” tegas Roos kepada Malukubarunews.com.

Lebih lanjut, Alfaris menyatakan bahwa dirinya hanya mendampingi proses hukum yang ditempuh kliennya, dan tidak bisa memaksa Berty untuk mundur dari langkah tersebut.

“Saya tidak bisa menghalangi niat klien saya, karena yang tahu seluruh alur masalah ini adalah beliau. Saya hanya memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tambah Roos.

Sementara itu, tudingan terhadap Berty juga datang dari salah satu kontraktor, Dominggus Souissa, yang melaporkannya ke kepolisian atas dugaan penipuan proyek senilai Rp200 juta. Namun, Berty membantah keras tudingan tersebut dan balik menyerang, menyebut dana itu sebagai bagian dari akomodasi untuk kesuksesan pemilihan rektor, bukan untuk pribadi.

“Dari Rp150 juta yang saya terima, sebesar Rp30 juta saya serahkan langsung kepada Rektor Freddy Lewakabessy dalam dua tahap. Itu untuk biaya operasional ke Jakarta, bukan gratifikasi pribadi,” ujar Berty.

Lebih jauh, Berty menegaskan dirinya akan membongkar semua praktik kotor yang selama ini terjadi di Unpatti. Ia menyebut nama-nama lain yang diduga juga menerima dana dari kontraktor dalam berbagai bentuk.

“Kalau mereka mau proses saya, silakan. Tapi saya juga akan buka semuanya, tidak akan berhenti sampai di sini. Dugaan suap ini bukan hanya melibatkan saya, tapi juga orang-orang lain,” kata Berty, menutup pernyataannya.

Langkah berani Berty Wairisal mengungkap dugaan korupsi di Unpatti ini menjadi ujian serius terhadap integritas lembaga pendidikan tinggi di Maluku. Sementara itu, masyarakat dan sivitas akademika menanti tindak lanjut KPK atas laporan yang sudah diancam akan masuk meja hukum nasional.(MB-02)