Kadis Kominfo Provinsi Maluku bersama dua Kadis lainnya di periksa Bawaslu , atas  dugaan  Politik Praktis Paslon Gubernur Maluku 2024- 2029 Murad Ismail – Michael Wattimena

oleh -188 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Maluku  (Bawaslu ) Maluku hingga kini masih terus mengusut tuntas Kadis Komunikasi dan informatika Provinsi Maluku Melkias   Lohy bersama dua Kadis lainnya yakni
Kepala Dinas  Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi  Maluku Sandi Wattimena dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Faradilla Atamimi

Ketiga Kepala Dinas tersebut, di usut atau di periksa ada dugaan  keterlibatan  politik praktis mendukung pasangan  Calon ( Paslon )  Gubernur Maluku 2024 -2029  2M
(Murad Ismail -Michael Wattimena nomor urut dua ( 2 )

Kadis Komunikasi dan Informatika Melky Lohy yang saat ini menjadi menjadi pejabat sementara Bupati Maluku Barat daya  telah di periksa di Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) setelah ditunjuk oleh Bawaslu Maluku.Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga ( DISPORA ) Provinsi Maluku Sandi Wattimena  dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Faradilla Attamimi  tertangkap menjelang pendaftaran Pasangan Calon (Paslon)  2M  di KPU Maluku keduanya hadir di kediaman mantan Gubernur Maluku Murad Ismail Poka .Keduanya kini sudah diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Maluku

Koordinator divisi sumber daya manusia organisasi dan Diklat Stevin Melay menjelaskan,  terhadap dugaan pelanggaran tiga Kepala Dinas itu, kita telah menugaskan teman-teman Bawaslu dan sudah didatangi untuk memberikan keterangan.” jelasnya saat menggelar Sosialisasi  Pengawasan Partisipatif bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia ( FPJI )  Cabang Maluku Rabu, 9 Ooktober 2024 bertempat di Hotel Grand Avira Kota Ambon.

 

Stevin mengatakan,  penanganan dugaan keterlibatan tiga pejabat kepala dinas Provinsi Maluku dalam berpolitik berbeda dengan laporan langsung yang hanya membutuhkan penyelesaian  lima hari.Dan laporan yang diperoleh dari media – media harus melalui proses yang dilakukan secara tahapan sesuai aturan yaitu mulai dugaan ,pembentukan Tim  dan kemudian dilanjutkan dengan penelusuran  Itupun  jika dari hasil penelusur memenuhi unsur material maka langsung disampaikan dan dilanjutkan dengan dugaan pelanggaran
“Dari hasil itu, kita proses  sesuai aturan.Karena sumber dari pemberitaan media- media tersebut Bawaslu menjadikan itu sebagai informasi awal.Prinsipnya kita sudah bentuk tim penelusuran dan sementara bekerja.”terangnya

 

Selain itu, tambah Stevin  terkait kasus komisaris idependen Bank Maluku -Maluku Utara Esterlina Nirahua yang diduga mau mobilisasi ratusan purnawirawan polri mendukung Pasangan calon ( Paslon )Murad Ismail -Michael Wattimena , tim penulusuran  juga telah mendatangi  yang bersangkutan.”ujarnya

Stevin pastikan hasil kerja tim akan disampaikan secara transparan kepada publik .Kami juga juga telah mewanti-wanti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi  Maluku agar segera mengembalikan Aparat Sipil Negara (ASN)  yang sedang bertugas sebagai ajudan mantan istri gubernur Maluku  Widya Pratiwi sesuai tupoksi Aparatur Negara ( ASN ) .Karena  kita tahu bersama bahwa Widya  hari ini,  tidak lagi menjabat sebagai istri kepala daerah melainkan ketua Partai PAN , ketua tim pemenangan dan anggota DPR RI .Sehingga dari posisinya  tidak bisa melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas yang bersangkutan”cetusnya

Kami berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  untuk dengan tranparan bahwa disampaikan tidak lagi melaksanakan tugas.”

Kami akan tetap mengkaji informasi yang didapat dan mengambil langkah-langkah jika ada unsur dalam dugaan netralisasi Aparatur Negara ( ASN)  yang bersangkutan. jika sudah ada kebijakan menarik yang bersangkutan tetapi belum juga dituruti; maka sudah tentu berpotensi masuk pada sarana pelanggaran.”tutup Stevin.( MB- 01 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.