Jelang Pemilu 2024,Pj Walikota Ambon Bersama Bawaslu  dan Forkopimda Kota Ambon Lakukan Patroli Pengawasan Penertiban Alat Peraga Kampanye 

oleh -1051 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena bersama Bawaslu dan Forkopimda Kota Ambon  melakukan peninjauan lapangan dalam rangka  patroli pengawasn sekaligus penertiban alat peraga kampanye (APK)  menjelang pemilu 2024 yang di lakukan oleh Kesbagpol ,Satpol PP dan Protokol .Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu ber tempat depan balai kota Ambon Kamis,4 Januari 2024
Pantauan media ini,Sebelum melakukan Patroli atau  peninjauan para Tim penertiban berkumpul di  Balai Kota Ambon  untuk mendapat arahan dari Anggota Bawaslu  setelah itu, dilepas oleh Penjabat Walikota Ambon  Bodewin Wattimena untuk  menuju ke dua lokasi atau titik – titik yang menjadi sasaran Penertiban APK yakni jalan Protikol Desa Batu Merah dan Desa Poka depan Unpatti Ambon
Bodewin di dampingi Dandim 1502, Kapolresta P.Ambon dan PP Lease ,Kejari ,Ketua DPRD Kota Ambon,Ketua Bawaslu Provinsi Maluku dalam sambutanya mengatakan, salah satu tugas bersama memanfasilitasi penyelenggaraan pemilu  2024 .dalam kaitan dengan tugas Pemerintah kota bersama jajaran forkopimda hari ini,dengan pihak Bawaslu akan melaksanakan patroli pengawasan sekaligus penertiban terhadap alat peraga kampanye  sesuai dengan  keputusan KPU maupun penetapan dari pemerintah kota .”ungkapnya
Kita sudah menentukan lokasi atau tempat pemasangan alat peraga kampaye
dan alat kampanye ini sebenarnya media untuk teman- teman pemilu untuk mensosialisasi diri menyampaikan visi misi dan sebagainya tetapi sesuai aturan harus dipasang pada tempat- tempat yang telah ditentukan .”ujarnya
Kita berharap penertiban yang dilakukan ini, untuk mengajak kita mantaati seluruh aturan dan ketentuan pemilu yang telah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara maupun oleh badan pengawas pemilu
Kami menghimbau kepada Satpol PP ,TNI Polri yang membekup dan Panwaslu untuk kita melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.Jadi yang ditertipkan yang benar- benar melanggar aturan pemasangan  APK .Nanti temam- teman Bawslu menetukan mana yang melanggar Satpol PP yang akan melepaskan sesuai dengan mekanisme   ketentuan yang berlaku .’himbaunya
Kami berharap juga penertiban yang nanti kita lakukan dua titik  selanjutnyan dengan sampai ke lorong- lorong ,tidak  hanya pada jalan Utama supaya mencipkatakan rasa keadilan pada seluruh peserta pemilu baik calon.legslatif maupun yang lainnya.Sehingga  yang kita lakukan di area ini  menunjukan   bahwa kita semua ada dalam  keterpanggilan yamg sama untuk bersinergi memastikan pemilu dapat  bejalan sesuai dengan yang di tentukan. mungkin di masa kampanye ini,tugasnya seperti ini ,tapi juga di masa tenang sampai dengan pemungutan suarapun  masing- masing- masing  punya tanggungjawab.
“Pastikan semua berjalan dengan baik.”harapnya
Kami siap untuk  membekup teman- teman KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dari  setiap apa yang di minta bantuan .”Sebab yang  kita lakukan di hari ini  mudah- mudahan  bisa di terima oleh seluruh  pihak sabagai bagian dari upaya kita bersama umtuk memastikan pemilu 2024 ini berlangsung sesuai dengan hasratnya langsung umum , bebas , rahasia jujur  dan adil tetapi juga memartabat kemudian  .mengedukasi masyarakat dalam proses ini.”hatur Penjabat Walikota Ambon (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.