Ambon Maluku , malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku mendorong pengembangan industri sagu melalui rencana investasi senilai kurang lebih Rp500 miliar bersama PT Inovasi Nusantara Lestari. Investasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan komoditas sagu, meningkatkan nilai tambah produk, memperluas peluang pasar ekspor, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Maluku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, lantai dua, Jumat (6/11/2026). Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pengembangan industri sagu tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur Maluku setelah pembahasan bersama pihak terkait di Jakarta.
Ilham menegaskan, pengembangan industri sagu tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi dan keuntungan investasi. Pemerintah juga menempatkan keberlanjutan ekosistem sebagai prinsip utama agar potensi sagu Maluku dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Tujuan utama pengembangan ini adalah menjaga kelangsungan ekosistem sekaligus memastikan pengolahan sagu di Maluku mampu meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ilham Tauda.
Ia sekaligus membantah anggapan bahwa pengembangan industri sagu akan menghabiskan populasi sagu yang masih tersedia di Maluku. Menurutnya, pengelolaan yang disiapkan pemerintah tidak dilakukan dengan pola eksploitasi besar-besaran, melainkan melalui penataan kawasan, pengembangan kebun sagu, dan pengaturan siklus produksi secara berkelanjutan
Salah satu strategi yang disiapkan adalah menerapkan sistem pengelolaan berbasis ekosistem dan partisipasi masyarakat. Pemerintah akan mendorong pengaturan kalender tanam serta pola panen secara bertahap agar pemanfaatan kawasan sagu tidak dilakukan serentak. Dengan pendekatan tersebut, kawasan yang telah selesai dipanen dapat dikelola secara berkelanjutan sembari kawasan lainnya memasuki tahapan produksi berikutnya.
“Tidak benar jika pengembangan ini akan merusak ekosistem atau menimbulkan eksploitasi besar-besaran. Mekanisme pengelolaannya akan diatur dengan pendekatan konservasi ekosistem dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tegas Ilham.
Dari sisi potensi ekonomi, Maluku memiliki modal sumber daya alam yang cukup besar. Ilham menyebutkan potensi kawasan sagu di Maluku diperkirakan mencapai kurang lebih 36.000 hektare. Potensi tersebut menjadi salah satu kekuatan daerah dalam memperkuat posisi Maluku sebagai salah satu wilayah penghasil sagu penting di Indonesia. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dikelola melalui tata niaga dan industri pengolahan yang terintegrasi.
Peluang pengembangan semakin terbuka seiring meningkatnya kebutuhan tepung sagu di pasar internasional. Ilham menyoroti Jepang sebagai salah satu negara yang memiliki kebutuhan terhadap produk berbasis sagu. Kondisi tersebut dinilai menjadi kesempatan strategis bagi Maluku untuk meningkatkan produksi tepung sagu berkualitas dan memperluas jangkauan pasar ekspor. Meski demikian, realisasi peluang tersebut membutuhkan kesiapan produksi, standar mutu, pengolahan, dan tata kelola distribusi yang memadai.
“Maluku memiliki potensi besar. Selama ini banyak petani yang secara mandiri telah menghasilkan sagu, tetapi tata kelolanya belum tertata secara optimal. Melalui kerja sama ini, kami berharap pengelolaan dapat dilakukan lebih baik sehingga nilai tambah produk meningkat dan peluang ekspor bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Lebih jauh, pemerintah berharap investasi tersebut memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, terutama petani sagu dan tenaga kerja lokal. Pengembangan industri diproyeksikan membuka kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan rumah tangga, memperkuat aktivitas ekonomi di kawasan penghasil sagu, serta berkontribusi terhadap upaya pengurangan kemiskinan. Namun, besaran tenaga kerja yang akan terserap, tahapan pembangunan, lokasi pengembangan, dan target produksi masih perlu dijelaskan secara terperinci oleh pihak terkait.
Ilham menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan industri sagu tidak hanya diukur dari besarnya investasi maupun volume ekspor, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan investor menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keterlibatan petani dan masyarakat lokal harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Rencana investasi sekitar Rp500 miliar bersama PT Inovasi Nusantara Lestari kini menjadi salah satu agenda strategis yang berpotensi mendorong transformasi komoditas sagu Maluku dari hasil sumber daya alam menjadi produk industri bernilai tambah. Publik kini menantikan kejelasan tahapan realisasi investasi, skema kemitraan dengan petani, perlindungan kawasan sagu, serta kepastian akses pasar ekspor agar potensi besar tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku.(MB-01)

