Ini Paparan Sekum BKKBN RI Tentang Optimalisasi Tugas TPPS Dalam Percepatan Penurunan Stunting

oleh -226 Dilihat

AMBON-Perwakilan BKKBN Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Reviu Program Bangga Kencana Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2023,yang berlangsung di The City Hotel Ambon,Selasa (26/9).

Sekretaris Umum BKKBN RI,Drs.Agus Rayanto,M.Si,lebih fokus dalam pemaparannya tentang Optimalisasi Tugas TPPS Dalam Percepatan Penurunan Stunting.

Dari bagian paparnya salah satunya mengenai Tren penurunan stunting 2013-2018 dan 2018-2021.Dimana pada stunting Balita 2013-2019 dan target 2024, rata-rata penurunan 25,84-1,3 persen per tahun,19,00-1,7 persen per tahun,14,00-3,8 persen per tahun.

Provinsi Maluku mengalami penurunan stunting dari 28,7-26,1-2,6.

Sedangkan tugas dan fungsi TPPS provinsi,pada dasar pembentukan yakni,tingkat pusat pasal 15-19,tingkat provinsi pasal 20,tingkat kabupaten/kota pasal 21,tingkat kecamatan pasal 21 dan tingkat desa pasal 22.

Sedangkan poin-poin lain yang dijelaskan adalah :

* Capaian layanan intervensi spesifik di Provinsi Maluku

* Capaian lima pilar di Provinsi Maluku

* Strategi percepatan

* DAK BOKB

Dikatakannya,satu data sasaran menjadi acuan dalam perencanaan (Perkecil KRS).’

Memastikan konfergensi lebih efektif dan tepat sasaran dan memastikan data terlaksana secara optimal.

Dikesempatan yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego melaporkan, sejak pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku selalu melakukan koordinasi dan memastikan pelaksanaan percepatan penurunan stunting untuk mencapai target tahun 2023 sebesar 20 persen.

Provinsi Maluku berkomitmen penuh dalam upaya percepatan penurunan stunting yang dibuktikan dengan menurunnya prevalensi stunting di tahun 2022 menjadi 26,1 persen dari tahun sebelumnya 28,7 persen.

Keseriusan ini juga dibuktikan dengan capaian indicator PERPRES 72 Tahun 2021 dengan RAN PASTI yang sudah optimal, walaupun masih ada beberapa indicator yang perlu ditingkatkan.

Menurut Renta, tujuan dari Rakor tersebut adalah: Mengevaluasi capaian indikator program percepatan penurunan stunting serta melihat sejauh mana optimalisasi pelaksanaan RAN PASTI di Provinsi Maluku pada semester I tahun 2023; Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi Tim Percepatan Penurunan Stunting serta para mitra kerja.

Menindaklanjuti hasil laporan evaluasi BPKP atas percepatan penurunan stunting tahun 2023 di Provinsi Maluku; Melakukan penguatan dalam upaya konvergensi perencanaan percepatan penurunan stunting di Prov. Maluku, bersama pemangku kepentingan yang berkesinambungan.

Mereview dan mengevaluasi pelaksanaan program Bangga Kencana semester I tahun 2023; Memberikan stimulasi dan motivasi untuk penyelenggaraan program Bangga Kencana di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se- Maluku.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi, Kepala OPD Dalduk Kabupaten/Kota, Para Mitra Kerja, Satgas Stunting Prov. Maluku, Pegawai BKKBN Maluku.

Adapun,nara sumber berasal dari BAPPEDA Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Prov. Maluku, Perwakilan BKKBN Maluku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Maluku.

Sementara itu,Sekda Maluku, Ir. Sadali, Ie, M.Si. IPU dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada OPD lingkup Pemperov Maluku, instansi, unsur masyarakat, swasta dan Media yang telah berkontribusi memajukan Provinsi Maluku melalui program percepatan penurunan stunting dan Bangga Kencana.

Menurut Sekda, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM menuju SDM Unggul, Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, percepatan penurunan stunting yang dimulai dari masa prakonsepsi sampai dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), harus terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran.

TPPS Prov. Maluku mampu memberdayakan masyarakat dan menggerakan segala sumber daya yang ada dan terus menerus melakukan pendekatan yang strategis dan efisien dalam upaya penurunan stunting.

Sehubungan dengan itu, beberapa hal penting yang disampaikan Sekda Maluku antara lain: Target prevalensi stunting telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah dimana tahun 2023 Maluku harus mencapai 20 persen dan 15,88 persen tahyun 2024.

Target tersebut tidaklah mudah namun tentu sangat mungkin di capai jika semua staceholder ikut bergerak bersama, tentu dalam koridor strategi nasional percepatan penurunan stunting yang diatur dalam PERPRES 72 Tahun 2021 dan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (RAN-PASTI).

Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan BKKBN RI, TPPS Provinsi Maluku juga TPPS 11 Kabupaten/Kota di Maluku telah berupaya menyampaikan laporan pencapaian kinerja Semester I, dan jika ada kekurangan maka akan dibenahi pada laporan Semester II berikutnya.(**)