Informasi beredar Sekda Maluku ditunjuk Mendagri Belum Final  Hoax.Ini penjelasan Mahulau -Watubun

oleh -179 Dilihat
Ambon.malukubarunews. informasi beredar dimedsos terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadli Ie  sudah ditunjuk Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Penjabat  Gubernur Provinsi Maluku.Padahal lima hari lagi masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku  akan berakhir yakni pada tanggak  24 April 2024 mendatang, namun sudah tersiar bahwa  Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie sudah ditunjuk sebagai Pj Gubernur Provinsi Maluku.
Pengamat politik lokal Maluku  Fisipol Unpatti, Dr. Saifulrijal Mahulauw, S.Sos, M.Si mengatakan, informasi terkait dengan  sadali Ie  sudah ditunjuk Pemerintah Pusat melalui Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Maluku belum final dan itu  hanya Hoax saja. Kita tunggu saja Keputusan Pemerintah Pusat melalui Mendagri sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku yakni  23 April 2024.”tandasnya
Dijelaskannya Sadli Ie hanya akan ditunjuk oleh Pemerintah melalui Mendagri sebagai Pelaksana Harian  Gubernur Provinsi Maluku. Itupun  hanya  satu hari saja masa jabatannya sampai dengan Keputusan Pemerintah Pusat melalui Mendagri terkait  penjabat Gubernur Provinsi Maluku. Hal ini untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Gubernur Provinsi Maluku, ditengah proses Pemerintah Pusat melalui Mendagri.
Menurutnya, informasi Sekda Provinsi Maluku sudah di tunjuk hanya merupakan isu yang disebarkan oleh orang-orang yang dekat dengan figur yang memerintah daerah ini saat ini. Dimana mereka memiliki ambisi politik yang berlebihan, jika Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie menjadi Penjabat  Gubernur Provinsi Maluku diharapkan akan bekerja untuk pemenangan figur yang memerintah daerah ini, saat dihelatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah Provinsi Maluku tahun 2024 nanti.
Selain itu,Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan  menyampaikan informasi  kalau Sekda di usulkan menjadi Penjabat Gubernur  itu kehendak pak Presiden.Kami tidak  jadi masalah tapi kalau gubernur yang usul itu keliru.karena itu  dalam ketentuan tidak ada gubernur yang usul .Gubernur hanya  di beri kewenangan usul pj.bupati atau walikota .
Sementar untuk gubernur itu kewenangan ada di menteri dan usulan dari DPRD.
Kita harus luruskan bahasa agar dapat di mengerti kadang kala ada yang menarik seolah-olah seperti itu  dan kita ini bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah
Jadi yang menetukan adalah mitra kita.” jangan mitra itu lari-kari atau tidak mau datang rapat dan lain-lain mitra yang seperti itu mitra yang memiliki ketakutan terlalu berlebihan.
Mengolah  pemerintahan  ada aturan ,hukum ,peraturan Teknis .karena
Kepala daerah itu punya tugas tidak bisa kita ukur sama dengan  orang lain .Tapi yang paling penting adalah dia  menunjukan bahwa selagi di kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi di mana di memerintah, itu dia melaksanakan tugas-tigas dengan baik .silahkan  dengan baik dengan penuh tanggung jawab .
Muaranya kita akan hadirkan kesejahteraan proses pelayanan publik yang baik pemimpin  yang harus jadi  teladan sehingga masyarakat mengikuti  dan masyarakat juga rasa memiliki pemimpin  yang memberi contoh .
“Jadi  informasi tentang Sadeli Ie  di tunjuk mendagri sebagai penjabat gubernur itu yang sudah banyak beredar di medsos ,itu tidak benar .SKnya mana? tanya Watubun singkatnya
Saya harap siapapun yang diputuskan  menjadi penjabat harus bekerjasama dengan DPRD supaya kita sama-sama memecahkan proplem yang terjadi di daerah ini atau bersinerqi untuk sesuatu yang baik dalam melayani  kebutuhan masyarakat tapi juga kita saling berdiskusi atau berdebat mengenai kepentingan-kepentingan rakyat jangan lagi ada model dan cara kerja mengelolah pemerintahan dengan  cara dan maksud  sendiri .”harapnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.