Ambon.malukubarunews.com- Penetapan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) di dua Kabupaten di Maluku yakni Buru Selatan dan Pulau Buru ,dari hasil pengawasan Komisi I akan berjuang untuk menambah Kuota
Kami akan perjuangkan untuk penambahan Kouta kedua daerah,”ungkap Anggota Komisi II Ari Sehertian kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (21/05/2025).
Menurutnya, upaya yang dilakukan komisi, bentuk atas perjuangan aspirasi rakyat untuk mendapatkan BBM, terkhususnya petani, nelayan, serta pengendara yang menggantungkan hidup dari pekerjaannya.Hal ini dimaksudkan agar tidak membuat masyarakat bimbang mencari BBM kemana, karena salah satu kebutuhan yang sangat prinsip,”
Kami akan agendakan rapat bersama Pertamina dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM untuk membicarakan hal ini lebih lanjut, untuk nantinya disampaikan ke Pemerintah Pusat, khususnya melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina.(*)