Ambon.malukubarunews.com – Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta nenghadiri HUT ke – 78 Bhayangkara yang diselenggarakan Polresta Ambon Senin,1 Juli 2024 di lapangan Polresta Ambon.
Di sela- sela kegiatan Toisutta yang di temui sejumlah wartawan menyampaikan, Masyarakat Kota Ambon memberi ucapan selamat kepada Polri dalam rangka Hari ulang Tahin ke- 78 Bhayangkara Republik Indonesia.”ucapnya
Kegiatan tadi, dilanjutkan juga dengan acara pemusnahan barang bukti berupa minuman keras ( Miras) yang kurang lebih 3 ton.Ini menandakan bahwa Kota Ambon darurat minuman keras .”pungkasnya
Dikatakan Toisutta, Pemerintah Kota Ambon lewat DPRD tidak bisa tinggal diam terkait dengan minuman keras.Sehingga kedepan, kita akan mendorong untuk adanya Perda terkait dengan penggunaan minuman keras supaya bisa di atur melalui peraturan daerah ( Perda ) mulai dari penggunaan, pembuatan dan penyebaran kepada masyarakat.”Hal itu dilakukan agar bisa terkontrol . kalau memang itu meremehkan dan lain sebagainya itu akan nanti diatur dalam peraturan daerah tersebut .”jelasnya
“Saya kira harus segarah mungkin teman-teman DPRD melihat hal ini.Karena itu merupakan sebuah urgensi masyarakat yang harus kita sikapi secara cepat.
Saya berharap karena ini kita sudah ada di masa transisi kepengurusan atau anggota DPRD yang sekarang.Maka setelah ini; saya juga akan menitipkan ini,kepada teman-teman Badan pembuatan peraturan daerah ( Perda ) Kota Ambon untukb segerah mungkin melihat hal ini sebagai sesuatu yang merupakan urgensi masyarakat untuk segerah mungkin bisa direalisasikan dalam peraturan daerah ( Perda ) terkait dengan penggunaan minuman keras tersebut .”Pesan Elly harap . (MB-01)