 
        Ambon, Malukubarunews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M., tiba di Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (29/10/2025), dalam rangka kunjungan kerja strategis di wilayah timur Indonesia. Kedatangan Jaksa Agung beserta rombongan disambut secara resmi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, tepat pukul 15.26 WIT.
Penyambutan berlangsung dengan protokol kehormatan yang ketat, dihadiri oleh Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, serta sejumlah pejabat tinggi daerah lainnya. Kehadiran tokoh-tokoh penting lintas lembaga tersebut mencerminkan soliditas dan sinergi antarsektor dalam menjaga stabilitas serta menegakkan hukum di Bumi Raja-Raja.
Kunjungan Jaksa Agung kali ini membawa misi utama untuk meninjau langsung kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku, memperkuat koordinasi internal, dan membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Dalam pernyataannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kunjungan ini memiliki arti penting bagi Maluku, terutama dalam memperkuat komitmen bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kehadiran Bapak Jaksa Agung di Maluku bukan hanya bentuk dukungan moral bagi aparat penegak hukum, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Lebih lanjut, Lewerissa menegaskan bahwa Pemprov Maluku siap mendukung setiap langkah strategis Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas publik di tingkat daerah.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang profesional dan humanis. Pemerintahan daerah harus menjadi teladan dalam hal integritas, efisiensi, dan pelayanan publik yang bersih,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya saat tiba di Ambon, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh penindakan, tetapi juga oleh upaya pencegahan dan pembinaan moral aparatur.
“Penegakan hukum yang kuat harus berjalan seiring dengan pencegahan yang efektif. Kami ingin memastikan bahwa hukum hadir untuk melindungi rakyat, bukan menakut-nakuti mereka,” kata Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Burhanuddin juga menggarisbawahi bahwa Maluku memiliki peran strategis dalam memperkuat jaringan koordinasi hukum di wilayah timur Indonesia. Ia berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menjadi garda depan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan sesuai prinsip keadilan.
“Kami mengajak seluruh aparat penegak hukum di Maluku untuk bekerja secara sinergis, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tindakan hukum,” tambahnya.
Rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Maluku dijadwalkan meliputi rapat koordinasi dengan jajaran Kejati Maluku, pertemuan dengan Gubernur dan Forkopimda, serta peninjauan fasilitas pelayanan hukum dan proyek strategis daerah. Kunjungan ini diharapkan memperkuat langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan kehadiran Jaksa Agung di Maluku, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kokoh, menegaskan komitmen bersama untuk membangun Maluku yang transparan, aman, dan berintegritas tinggi di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa.(MB-01)




 
         
         
         
         
        