Gubernur Maluku: “Kami Tidak Abaikan Aspirasi, Akan Kami Pelajari Sesuai Kewenangan

oleh -6 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan mengabaikan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat melalui aksi demonstrasi damai yang berlangsung pada 1 September 2025 kemarin

Dalam wawancara singkat usai menutup agenda terbuka paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di karang panjang Ambon  Gubernur, Hendrik menyampaikan bahwa prinsip utama pemerintah adalah mendengar, memahami, dan memproses aspirasi sesuai dengan batas-batas kewenangan pemerintah provinsi.

“Kami mendengarkan dan memahami betul. Apa yang menjadi porsi pemerintah provinsi, akan kami pelajari. Dalam batas-batas kewenangan yang kami miliki, kami akan berikan respon,” ujar Gubernur Hendrik kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Tuntutan Tak Semua Ditujukan ke Pemprov

Gubernur juga menjelaskan bahwa tidak semua tuntutan ditujukan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi. Beberapa di antaranya menjadi ranah kewenangan lembaga lain seperti Kepolisian, DPR RI, dan pemerintah pusat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi lintas lembaga bila diperlukan.

“Tuntutan itu kan tidak semuanya ke kita. Ada ke kepolisian, ada ke lembaga lain. Tapi bagian yang menjadi tugas provinsi, tentu akan kami pelajari dengan serius,” jelasnya.

Langkah Nyata: Tindak Ilegal dan Perjuangan Provinsi Kepulauan

Gubernur juga menyoroti beberapa langkah nyata yang telah dilakukan Pemprov Maluku, termasuk penanganan aktivitas ilegal di berbagai sektor, serta perjuangan untuk mewujudkan status Provinsi Kepulauan yang memiliki dasar hukum dan kebijakan afirmatif yang jelas.

“Misalnya soal buruh, aktivitas ilegal sudah kita tangani. Dan untuk perjuangan Provinsi Kepulauan, kami di Maluku bahkan telah menawarkan diri untuk memimpin konsolidasi antar-provinsi kepulauan,” tegas Hendrik.

Ia menambahkan, saat ini dirinya telah menjalin komunikasi aktif dengan pimpinan provinsi-provinsi kepulauan lain di Indonesia, guna menggalang kekuatan bersama untuk mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan di DPR RI.

Penutup: Arah Kebijakan Berbasis Aspirasi

Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa Pemprov Maluku tetap terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat. Baginya, aksi damai yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil adalah bagian dari iklim demokrasi yang sehat, yang harus dijaga dengan keterbukaan dan respon yang bertanggung jawab.

“Kami tidak bisa janji semuanya langsung terpenuhi, tapi kami janji tidak akan diam. Kita akan duduk, pelajari, dan berbuat sesuai ruang yang ada. Ini rumah bersama, dan suara rakyat harus jadi pertimbangan utama,” pungkasnya.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.