Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya terhadap perlindungan warga negara dengan memfasilitasi pemulangan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Maluku dari wilayah konflik di Yaman. Kedua WNI tersebut, yakni Ida binti Jamal Umar, seorang Pekerja Migran Indonesia, dan putrinya Aisha Humaira Jibril Mhd Issa, telah tiba dengan selamat di Jakarta, Minggu (20/7/2025) pukul 14.00 WIB.
Keduanya dievakuasi melalui jalur diplomatik dan kemanusiaan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI di Muscat, Oman. Proses serah terima resmi dari Kemenlu kepada Pemerintah Daerah Maluku dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Badan Penghubung Provinsi Maluku hadir langsung dalam proses penyambutan berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai bentuk respon cepat atas keselamatan warga.
“Kami sangat bersyukur kedua warga kami, Ibu Ida dan anaknya, dapat kembali dengan selamat. Ini bentuk nyata kehadiran negara, dan kami sebagai pemerintah daerah turut mendukung penuh. Selanjutnya, Pemprov Maluku akan memastikan proses reintegrasi mereka ke masyarakat berjalan baik, termasuk dukungan sosial dan psikologis,” ujar Kasrul Selang, juru bicara Gubernur, saat mendampingi Gubernur dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Timur.
Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas komitmen dan kerja sama yang efektif dalam memfasilitasi evakuasi dua warganya dari kawasan konflik. Pemda Maluku menegaskan akan terus bersinergi dengan lembaga nasional dalam menjamin hak dan keselamatan seluruh warga Maluku, di manapun mereka berada.
“Ini adalah bentuk konkrit komitmen kami dalam menjaga dan melindungi warga Maluku, termasuk yang berada di luar negeri dalam situasi sulit. Kami tak akan membiarkan mereka menghadapi tantangan sendiri,” jelasnya Kasrul Selang.
Setelah proses serah terima, keduanya langsung difasilitasi untuk perjalanan ke Ambon menggunakan penerbangan Pelita Air IP500 pada Minggu malam pukul 23.40 WIB. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Pattimura, Ambon pada Senin, 21 Juli 2025 pukul 06.45 WIT.
Setibanya di Ambon, keduanya akan dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku dan pihak keluarga. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan aparat desa dan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memastikan bahwa keduanya diterima dengan layak di kampung halaman mereka di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai.
“Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk pemulihan sosial dan psikologis. Proses reintegrasi akan didampingi secara bertahap, agar keduanya bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” imbuh Kasrul.
Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap situasi yang melibatkan warganya di luar negeri, termasuk dalam hal perlindungan, pendampingan hukum, dan bantuan sosial. Langkah ini dinilai sebagai bagian integral dari pelaksanaan fungsi negara dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.(MB-01)