Ambon.malukubarunews.com — Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan bantuan 12 unit traktor roda empat dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Provinsi Maluku. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam kegiatan Penyerahan Traktor Roda Empat Bantuan Kementerian Pertanian yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (15/12/2025).
Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) ini menjadi bagian dari upaya percepatan modernisasi sektor pertanian di Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan mekanisasi pertanian sebagai instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas petani, menekan biaya produksi, serta mempercepat pengolahan lahan, khususnya pada wilayah pertanian lahan kering.
Dalam arahannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dengan Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian di Jakarta. Koordinasi tersebut membuahkan dukungan konkret berupa sarana produksi pertanian yang dibutuhkan daerah.
“Sebagai tindak lanjut hasil koordinasi saya sebagai Gubernur dengan Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian di Jakarta, Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh dukungan sarana produksi dan alat mesin pertanian, dimana hari ini saya akan menyerahkan secara langsung 12 unit traktor roda empat kepada Dinas Pertanian kabupaten/kota untuk selanjutnya diteruskan kepada kelompok tani penerima,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
Lewerissa menegaskan bahwa pembangunan pertanian di Maluku tidak lagi dapat bertumpu pada metode tradisional. Menurutnya, tantangan pangan dan kesejahteraan petani menuntut adanya percepatan transformasi melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi pertanian yang terencana dan berkelanjutan.
“Pembangunan pertanian tidak dapat lagi mengandalkan cara-cara tradisional. Kita membutuhkan percepatan, efisiensi, dan produktivitas yang lebih tinggi. Oleh karena itu, dukungan alsintan merupakan langkah strategis untuk mendorong mekanisasi pertanian, mengurangi biaya produksi, mempercepat pengolahan lahan, serta mendukung peningkatan produksi pertanian di Maluku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Maluku meminta para bupati dan wali kota untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Ia menekankan agar distribusi traktor roda empat difokuskan pada wilayah yang selama ini minim dukungan pertanian lahan kering.
“Saya meminta kepada para bupati/wali kota dan seluruh perangkat daerah agar memastikan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu para petani di daerah, terutama pada wilayah yang selama ini tidak memperoleh bantuan untuk pertanian lahan kering guna meningkatkan produksi tanaman antara lain padi gogo, jagung, hortikultura, dan jenis tanaman lainnya,” katanya.
Selain aspek pemanfaatan, Lewerissa juga menyoroti pentingnya pendampingan teknis, pembinaan operator, serta perawatan alsintan agar bantuan tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan dan memiliki umur pakai yang panjang.
“Saya berharap agar terus meningkatkan koordinasi, melakukan pendampingan, serta menyediakan layanan perawatan dan pembinaan operator alsintan sehingga seluruh peralatan ini dapat beroperasi dengan baik dan berumur panjang,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Maluku juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus mendukung kabupaten/kota dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar utama pembangunan ekonomi daerah. Kolaborasi lintas pemerintah dan inovasi berkelanjutan dinilai menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Maluku akan terus berkomitmen mendukung kabupaten/kota untuk memastikan sektor pertanian menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun rincian penerima bantuan traktor roda empat Brigade Alsintan Provinsi Maluku meliputi Kabupaten Buru sebanyak 2 unit, Kabupaten Maluku Tengah 3 unit, Kabupaten Seram Bagian Barat 1 unit, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 unit, Kabupaten Buru Selatan 1 unit, Kabupaten Maluku Barat Daya 1 unit, Kabupaten Kepulauan Aru 1 unit, Kota Tual 1 unit, dan Kota Ambon 1 unit.(MB-01)
