Masohi.malukubarunews.com – Uji Publik Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Inisiatif di gelar Komisi IV DPRD Maluku tentang P4 (Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan )Hak penyandang disabilitas berlangsung di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah.Kamis,12 Oktober 2023
Uji Publik yang digelar,Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan mendorong perda disabilitas tersebut.
Benar,Komisi IV DPRD Maluku akan mendorong perda disabilitas itu.”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Samson Atapary di Kota Masohi saat melakukan reses.
Menurutnya uji publik ini dilakukan Komisi IV DPRD Maluku berdasarkan masukan serta dorongan masyarakat dan bagi Komisi setiap penyandang disabilitas memiliki berbagai ragam yang berbeda beda,tergantung kemampuan mereka yang harus perlu di perhatikan .Sehingga diharapkan dengan kegiatan uji ranperda itu bisa sebagai pelengkap untuk dijadikan sebagai perda.
Perda ini penting,sehingga diharapkan setiap potensi yang ada pada penyandang disabilitas bisa memiliki ruang seperti yang diamanatkan dalam UUD nomor 8 tahun 2016.”tambah Atapary
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menginginkan, jika adanya perda tentu tidak akan ada lagi perbedaan antara penyandang disabilitas dengan masyarakat pada umumnya.”hal ini juga akan disosialisasikan secara baik di wilayah Maluku oleh setiap anggota DPRD Provinsi Maluku maupun anggota DPRD yang ada di Kabupaten.”tutup Samson (*)