Ambon.malukubarunews.com -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mulai memasang alat Passive Sampler di empat lokasi strategis sebagai bagian dari program pemantauan kualitas udara ambien di Kota Ambon. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh data ilmiah mengenai kondisi udara di sejumlah kawasan yang mewakili aktivitas masyarakat, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pengendalian pencemaran udara.
Program pemantauan tersebut dilaksanakan pada awal Juli 2026 dengan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Empat titik yang dipilih mencerminkan karakteristik aktivitas berbeda, yakni kawasan Gereja Silo sebagai representasi sektor transportasi, Balai Kota Ambon untuk sektor perkantoran, Rumah Dinas Wali Kota Ambon mewakili kawasan permukiman, serta PLTD Hative Kecil sebagai kawasan industri.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas udara pada berbagai sektor yang memiliki tingkat aktivitas berbeda. Data yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan informasi objektif mengenai kondisi udara yang dihirup masyarakat setiap hari.
“Alat Passive Sampler akan menyerap sampel udara selama 14 hari. Setelah itu, seluruh sampel akan dikirim ke laboratorium untuk dianalisis sehingga diketahui kondisi kualitas udara yang dihirup masyarakat setiap hari,”ungkapnya
Metode pemantauan menggunakan Passive Sampler memungkinkan pengambilan sampel udara secara berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu sebelum dilakukan analisis laboratorium. Hasil pengujian tersebut nantinya akan memberikan gambaran tingkat konsentrasi berbagai parameter pencemar udara yang terdapat di masing-masing lokasi pemantauan.
Menurut Gaspersz, informasi yang diperoleh melalui hasil analisis laboratorium akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif. Selain itu, data tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di Kota Ambon.
“Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah dalam pengendalian pencemaran udara sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Ambon,” ujarnya
DLHP Kota Ambon juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pemantauan kualitas udara tersebut melalui partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi berbagai sumber pencemaran, serta membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
“Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan udara yang lebih bersih, sehat, dan lingkungan yang nyaman demi Ambon Manise yang berkelanjutan,” ajaknya
Pelaksanaan pemantauan kualitas udara ambien ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengawasan lingkungan berbasis data ilmiah. Dengan tersedianya informasi yang akurat mengenai kondisi udara di berbagai sektor, pemerintah diharapkan mampu mengambil langkah strategis dalam menjaga kualitas lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta mendukung pembangunan Kota Ambon yang berkelanjutan.(MB-*)

