DPRD Maluku Kecam Penurunan Status Jalan Piru–Luhu: Langkah Tidak Logis dan Merugikan

oleh -23 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com –Keputusan mantan Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, yang mengusulkan penurunan status jalan Piru–Luhu dari jalan Provinsi menjadi jalan Kabupaten, mendapat kritikan tajam dari anggota DPRD Maluku Dapil SBB, La Nyong.

Kritik ini disampaikan menyusul rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Maluku dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku yang mengonfirmasi bahwa usulan penurunan status itu datang langsung dari mantan Pj Bupati Andi Chandra semasa menjabat.

“Saya pertanyakan langsung ke Dinas PU Provinsi. Mereka sampaikan itu permintaan Pj Bupati Andi Chandra saat masih menjabat. Tidak jelas apa pertimbangannya,” ungkap  anggota Komisi III DPRD Maluku, La Nyong, usai rapat belum lama ini.

Ia menilai keputusan tersebut tidak masuk akal mengingat keterbatasan fiskal Kabupaten SBB, yang menurutnya sangat tidak memungkinkan untuk membiayai perawatan dan pembangunan jalan strategis seperti Piru–Luhu.

“Tidak logis jalan strategis justru diturunkan statusnya,” ujar La Nyong, politisi PDI Perjuangan yang dikenal vokal dalam isu infrastruktur daerah.

Jalan Piru–Luhu, lanjutnya, merupakan penghubung vital antarwilayah di Kecamatan Huamual dan Huamual Belakang, termasuk akses utama bagi masyarakat dari desa-desa terpencil menuju pusat pemerintahan di Piru. Penurunan status jalan tersebut dikhawatirkan akan memutus dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi dan memperberat beban daerah.

“Dan untuk menaikkan status jalan ke Provinsi kembali, harus dievaluasi dulu selama lima tahun. Artinya prosesnya sangat panjang,” tegasnya.

Menurut La Nyong, keputusan itu semakin tidak tepat jika melihat fakta bahwa APBD Kabupaten SBB sangat terbatas dan mayoritas terserap untuk belanja pegawai, meninggalkan sedikit ruang untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“APBD Kabupaten kecil. Belanja pegawai terlalu besar. Anggaran pembangunan sangat minim. Pemerintah daerah harus punya strategi serius,” ungkapnya.

DPRD Maluku, lanjutnya, akan terus mengawal isu ini dan mendorong agar jalan-jalan strategis di SBB, termasuk ruas-ruas seperti Buano, Kelang, dan Manipa, bisa masuk dalam skema pembangunan nasional. Ia juga menyebut akan berkoordinasi dengan fraksi PDIP di DPRD Kabupaten SBB untuk menyikapi kebijakan ini.

Sementara itu, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, yang kini telah purna tugas sebagai Pj Bupati SBB, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penurunan status jalan tersebut merupakan inisiatifnya sendiri.

“Alasannya agar Pemda bisa langsung mengusulkan ke pusat, tidak menunggu provinsi. Itu tujuannya,” jelas Andi Chandra, Senin (21/7).

Ia mengaku, jalan tersebut sudah pernah diusulkan ke pemerintah pusat melalui dua skema berbeda. Pertama melalui program Inpres Industrialisasi Produk Ekspor, namun gagal karena keterlambatan administrasi. Usulan kedua ke Kementerian PUPR juga batal karena adanya kebijakan efisiensi anggaran nasional.

“Usulan kedua ke Kementerian PUPR sudah diterima, tapi batal dilaksanakan karena ada kebijakan efisiensi anggaran. Jadi dananya ditarik kembali,” terang Andi Chandra.

Kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik soal efektivitas dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan infrastruktur strategis di Maluku, khususnya di kabupaten dengan APBD kecil seperti SBB.

DPRD Maluku memastikan akan terus menyoroti langkah-langkah kebijakan yang dinilai menghambat pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah terpencil.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.