DPRD Maluku Desak Status Darurat Bencana :  Jangan Semua Dibebankan ke Provinsi

oleh -6 Dilihat

Ambon., Malukubarunews.com – Penanganan bencana di Maluku kembali menjadi sorotan tajam. Anggota Komisi III DPRD Maluku .Rovik Afifudin  menilai bahwa Pemerintah Provinsi belum maksimal dalam merespons berbagai kerusakan akibat cuaca ekstrem dan banjir yang melanda sejumlah wilayah.

Menurut Rovik, kondisi infrastruktur yang rusak serta meningkatnya intensitas bencana alam seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk segera menetapkan status darurat bencana  di tingkat provinsi

“Apakah dengan situasi kita hari ini dengan banyaknya korban materi,infrastruktur yang rusak,status kita bisa dinaikkan menjadi darurat?dengan begitu,Belanja Tak terduga ( BTT) bisa segera digerakkan(BTT).”ungkap Rovik Afifudin dalam rapat Komisi III bersama mitra teknis Rabu, (16/7/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan kabupaten dan kota  sebagai pemilik wilayah dan aset. Oleh karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi mutlak diperlukan.

“tidak semua hal bisa di taruh di bahu Provinsi,Kabupaten dan kota juga punya tanggungjawab,punya wilayah rawan dan punya anggaran penanggulangan ,” ujarnya.

Rovik juga menyoroti lemahnya mekanisme penganggaran dalam penanganan infrastruktur terdampak bencana, termasuk keterlambatan dalam pengerjaan jalan dan jembatan yang menyebabkan akses masyarakat terganggu selama berbulan-bulan

“Jangan sampai kita bangun jalan,tapi tidak ada jembatan.Itu logika terbaik.Jembatan dulu yang harus dibangun,Karena itu penghubung utama.Ini akibat dari perencanaan yang tidak utuh dan tidak responsif terhadap ancaman bencana.” kritik Rovik.

Ia mencontohkan kasus ambruknya jembatan di wilayah Seram Timur dan kegagalan pengerjaan jembatan penghubung di beberapa titik yang dinilai asal-asalan. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana teknis dan rekanan.

“Masa negara bangun jembatan tanpa perencanaan matang?saya minta kepada Cipta Karya ,PPTK, dan kontraktor dipanggil,jangan sampai proyek infrastruktur bencana ini dikerjakan seadanya,” tegasnya.

Rovik juga menyinggung tentang dampak iklim ekstrem akibat pergeseran musim Timur, yang diprediksi BMKG akan berlangsung hingga awal Oktober. Ia meminta agar Pemprov segera melakukan sinkronisasi data bencana dengan kabupaten/kota dan menyiapkan logistik serta infrastruktur darurat

“Sekarang kita masih awal musim Timur tapi dampaknya sudah parah .Kalau tidak disiapkan dari sekarang kita akan kewalahan menghadapi puncaknya nanti ” tegas  lagi.

Menutup pernyataannya, Rovik menegaskan bahwa DPRD Maluku akan mengusulkan pembahasan khusus terkait penanganan bencana, termasuk mengundang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Cipta Karya, dan instansi terkait lainnya.

“Jangan tunggu korban jiwa bertambah baru bergerak .Kita harus proaktif dan semua ini butuh status darurat sebagai dasar hukum agar kita bisa bertindak sepat dan tepat .” pungkasnya.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.