Ambon.Malukubarunews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/7/2026). Agenda utama rapat adalah penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kumulatif Terbuka dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Ambon Tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kota Ambon. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, membacakan surat masuk serta surat keputusan sebelum agenda paripurna dilanjutkan.
Paripurna dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Elly Toisutta, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para raja, lurah, camat, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ambon secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Kota Ambon. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta berbagai asumsi makro ekonomi yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Ambon pada tahun anggaran mendatang.
“Penyusunan KUA dan PPAS memuat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, disertai proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta asumsi-asumsi makro yang menjadi dasar penyusunannya,” ungkap Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 mencapai 5,7 persen. Target tersebut didorong oleh meningkatnya konsumsi rumah tangga, investasi, percepatan belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Optimisme itu didukung capaian indikator ekonomi tahun 2025 yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,23 persen, tingkat kemiskinan 4,34 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 11,37 persen.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap mewaspadai berbagai tantangan ekonomi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Karena itu, kebijakan fiskal pada tahun 2027 diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan investasi, serta memperluas kesempatan kerja melalui berbagai program pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.134.497.597.477. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah pusat belum menetapkan besaran dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2027. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp247.556.496.748 sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kalau kita ingin memiliki kemampuan fiskal yang lebih kuat, maka satu-satunya jalan adalah meningkatkan PAD. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah harus terus kita dorong agar ke depan bisa mencapai lebih dari 30 persen,” papar Bodewin Wattimena.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.078.793.997.477 yang akan digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer sesuai prioritas pembangunan daerah. Pemerintah juga menetapkan sejumlah target makro, antara lain menjaga angka kemiskinan pada kisaran 4,90 persen, mengendalikan inflasi di level 1,5 hingga 3,5 persen, serta menekan tingkat pengangguran melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain menyerahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027,
Pemerintah Kota Ambon juga menyampaikan usulan Ranperda Kumulatif Terbuka dalam Propemperda Tahun 2026. Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran dan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Ambon.(MB-01)

