BULA, Malukubaru.com—- Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur, memperjuangkan hak para guru Non ASN di daerah ini. Hak yang diperjuangkan tersebut adalah Tunjangan Khusus Guru (atau TKG.
Demikian hal terungkap saat kepala dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) kabupaten SBT, Sidik Rumalowak menerima kunjungan tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di ruang kerjanya, Selasa kemarin.
Di hadapan tim Kemendikbud, Rumalowak berharap para guru Non ASN yang mengabdi di SBT dan hingga kini memperoleh hak TKG perlu mendapat perhatian serius Kemendikbud.
” Sekarang yang menjadi masalah adalah tidak merata (tidak semua -red) guru Non ASN yang menerima tunjangan ini,”kata Rumalowak.
Rumalowak mengatakan, masih adanya guru Non ASN yang belum menerima TKG lantaran Kemendikbud masih menggunakan data Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa sebagai indikator.
Padahal, lanjutnya kabupaten SBT secara menyeluruh termasuk daerah tertinggal berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia.
Sehingga, semua guru Non ASN yang mengabdi di semua wilayah di daerah ini harus memperoleh TKG.
“Kami jamin, semua guru Non ASN ini dan satuan pendidikan ini semua telah memenuhi syarat, terdaftar di Dapodik, memiliki NPSN, dan memiliki jam mengajar sesuai keputusan kepala sekolah,”sebutnya.
Pentingnya para guru Non ASN memperoleh TKG, guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi, keberadaan guru Non ASN di sebagian sekolah sangat penting lantaran minimnya gur yang telah berstatus ASN.
” Saat kami baru dipercayakan memimpin unit ini (Disidikbupora -red) jumlah guru Non ASN yang menerima TKG baru sekitar 17 orang. Setelah kami koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, jumlahnya sampai sekarang sudah sekitar 500 orang lebih. Kita berharap jumlahnya terus bertambah hingga semuanya menerima TKG,”ujarnya. (***)