Dinas Kominfo Kota Ambon gelar Workshop keamanan siber dan pembentukan CSIRT  penanganan insiden.Pj.Walikota Hadir  

oleh -110 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Dinas Kominfo Kota Ambon menggelar  Workshop keamanan siber dan pembentukan CSIRT  penanganan insiden. bertempat di Hotel Elizabeth. Kamis, 7 Maret 2024.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Penjabat wali kota Ambon Bodewin Wattimena, sekertaris kota, asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD  lingkup pemerintah kota Ambon,  Nara sumber dari badan siber dan sandi negara, Plt . Kepala dinas komunikasi, informatika dan persandian kota Ambon beserta staf, para peserta workshop dan toko agama.
Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan kegiatan yang penting dan strategis ini. Sebab kita sadari sungguh, bahwa di era di gital, perkembangan teknologi informatika(TI) dan internet telah banyak memberikan pengaruh yang besar pada setiap aspek kehidupan manusia.”ucapnya Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam.sambutannya
Dampak positif  tentu akan berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan, sedangkan dampak yang negatif selalu akan membuka peluang peluang tindakan ilegal yang merugikan orang lain, lembaga atau instansi atau bahkan menjadi ancaman  bagi keamanan nasional,”ujarnya
Inilah yang kita kenal dengan insiden keamanan siber(cyber crime), Harus kita akui masyarakat Indonesia dalam penggunaan Internet  masih belum memperhatikan masalah keamanan siber. Hal ini disebabkan masih kurangnya kesadaran dan minimnya pengetahuan serta wawasan kita terhadap ancaman cyber crime. Di dalamnya kesadaran terhadap pelindungan data pribadi.
“Cyber crime kejahatan siber sangat merugikan banyak pengguna internet dan pelaku kejahatan siber juga membawa kerugian bagi perusahaan perusahaan besar dan banyak sasaran kejahatan siber lainnya.”jelas Bodewin
Dikatakannya,beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang hacker bernama Bjorka yang di ketahui dirinya telah menyebarkan data data sensitif mencakup nomor kartu identitas, nomor kartu keluarga, nomor telepon, serta data yang sifatnya sangat pribadi yang di klaim oleh beberapa sumber otentik , misalnya dari operator internet, indihome, komisi pemilihan umum(KPU), dan tata cara pendaftaran kartu sim(SIM CARD).”ungkapnya
Kasus Bjorka ini, menjadi bukti bahwa ancaman keamanan siber ini nyata dan sangat berbahaya serta membutuhkan kesadaran kita bersama.  Mengantisipasi terjadinya serangan keamanan siber di kota Ambon maka, di butuhkan adanya tim tanggap insiden siber(Ambon CSIRT)
Bodewin menerangkan ,untuk menghadapi ancaman serta penanganan  pemerintah kota ambon telah dipilih sebagai 32 pemerintah daerah yang di tetapkan dalam program pembentukan csirt oleh bssn yang tidak akan di louncing di bulan Agustus 2024 di BSSN RI.”terangnya (MB.AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.