Ambon.malukubarunews.com – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse didampingi kuasa hukum hongki Hatu melaporkan Ketua Saniri Negeri Lehari RD ke Polresta Pulau Ambon.Senin,5 Agustus 2024.
Ia dengan menggunakan mobil dinas plat merah bernomor polusi DE 9 A berpakian dinas lengkap mendatangi Kantor Polresta Pulau Ambon dan Pp.lease untuk melaporkan RD ke Sat Riskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease terkait pemberitaan di media sosial yang menggunakan akun palsu yang dianggap menyerang dan menyebarkan dirinnya secara pribadi dengan beberapa video ataupun rekaman yang muncul di tiktok atau di facebook tanpa persetujuan dan itu pelanggaran undang undang
Ririmasse kepada sejumlah wartawan mengatakan,Kami sepakat melaporkan ke polres untuk penyidik melakukan langkah- langka hukum.Apalagi bukti buktinya sudah diketahui oleh penyidik dan juga dirinya. Siapa yang melakukan perekaman itu.Dan itu sudah pasti diperlihatkan di media sosial bukan saja di Ambon di seluruh indonesia bahkan dunia menonton yang seakan-akan ini terkesan bahwa dirinra orang yang jahat atau orang yang bagaimana begitu. “tandasnya
Agus mengaku, yang melakukan perekaman itu adalah ” sodara RD ketua sandiri Negri lehari .Ia melakukan perekaman 1 jam 40 menit selama dia berada dirumahnya.
Menurut Agus ,Kejadian tersebut sudah lama cuman baru terungkap hari minggu kemarin bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil dan Dia mengaku kalau dia yang melakukan perekaman . Namun ada banyak yang dia hindari, menantang memilih untuk dipolisikan.”Ini terkesan dia melindungi siapa.”tanya Agus.
Olehnya itu,dirinya harus mengambil langkah- langkah tersebut melaporkan ke Hukum sehingga tidak ada lagi rekaman- rekaman seperti itu lagi yang muncul.Karena sudah direncanakan sampe dengan pemilihan Walikota. Itu tidak bagus .Dan masyarakat kalau dihasut dengan cara cara begitu juga tidak bagus.”tegas Ririmasse tutup ( MB-AM)