Ambon.malukunews.com – Wanita (23) Korban gantung diri Selasa 16 April 2024 Sekira pukul 19.00 WIT, bertempat di rumah Keluarga Pesumain RT 002 RW 002 Air Salobar Kec. Nusaniwe Ambon Tasya Imanuel Frimansya Siahaya seorang ibu Istri dari rumah tangga istri dari Kelvin Pasumain (28 ) dan bekerja sebagai Wiraswasta .
Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet Luhukay menjelaskan ,dalam Peristiwa gantung diri tersebut, Korban ditemukan sudah dalam Kondisi masih tergantung dan terlilit oleh tali warna biru pada leher Korban dan lidah yang menjulur keluar dari mulut, menggunakan Baju Kaos berwana Unggu Muda, Celana Legging Warna.Jenazah korban kemudian diantar dengan menggunakan mobil ambulance RS Bhayangkara untuk dilakukan visum luar.”ungkapnya
Menurut Janet,dari beberapa Saksi termasuk Suami Korban Kelvin Pasumain yang diambil keterangan oleh Kepolisian di Tempat Kejadian Perkara bahwa sebelum korban menggantungkan diri, pada pagi hari terjadi perselisihan antara Korban dan suaminya Kalvin karena Korban ketahuan selingkuh oleh Suaminya .”bebernya
Dalam perselisihan tersebut Korban sempat mengakui kepada Suaminya ( saksi ) bahwa benar korban selingkuh.setelah mendengar hal tersebut suaminya hendak keluar rumah untuk menenangkan diri namun Korban sempat melarang kepada Suaminya bahwa ” Jang Keluar dari rumah.Kalo Ose Keluar nanti Beta ( saya ) biking sesuatu,saksi ( sumainya) tetap keluar dari rumah dan menuju ke Benteng Gudang Arang. Setelah Suaminya mendengar korban dari salah satu tetangganya bahwa telah gantung diri langsung pulag kerumahnya.Suami Korban
Setelah diambil keterangan tiba-tiba pada pukul 20.07 WIT, suami korban menjadi lemas dan tidak sadarkan diri, selanjutnya suami korban diantara ke RSU Haulussy Kudamati Kec. Nusaniwe Ambon untuk mendapat perawatan medis.” Jelas Janet
Selain itu, lanjut Janet saksi lain Naldo Laileru (28) bersama istrinya ke rumah korban meminta Daun Kelor untuk dimasak, namun keduanya mendengar suara tangisan Anak Korban dari dalam kamar Korban yang dalam kondisi terkunci. kemudian Saksi pergi mencari daun Kelor untuk dimasak dan Istrinya masuk ke rumah Korban.
Berselang beberapa menit kemudian Saksi selesai memetik daun kelor, saksi mengetok pintu kamar Korban karena anak dari korban masih tetap menangis di dalam kamar, Saksi sempat berusaha melihat dari celah pintu kamar namun tidak kelihatan,oleh karena merasa tidak puas saksi berjalan menuju keluar rumah dan melihat kedalam kamar dari kosen jendela bagian luar dan terlihat Korban sementara terlilit tali di leher.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada Saksi II Leo Mandacan (19) yang sementara makan di rumah Korban untuk mendobrak pintu kamar saksi langsung menuju ke Kantor Den Intel untuk memberitahukan kejadian tersebut.Sedangkan Leo Mandacan menerangkam dirinya sementara makan di dapur kemudian Saksi melihat Saksi I Sdr. NALDO LAILERU berusaha melihat kondisi korban dari fentilasi jendela, setelah itu Saksi kembali melihat Saksi I Sdr. NALDO LAILERU kembali masuk ke rumah dan mengatakan kepada saksi bahwa “DOBRAK PINTU SUDAH, TASYA SUDAH GANTUNG DIRI”, Mendengar hal tersebut kemudian saksi bergegas mendobrak pintu kamar Korban dan mendapati Korban sudah tergantung dan dalam kondisi tidak bernyawa, melihat hal tersebut kemudian saksi meminta pertolongan kepada tetangga untuk menghubungi pihak Kepolisian.”tutup.Janet ( *)