Piru.malukubaru.news.com – Suhna umaya dan pihak Rumah makan lestari di piru sepertinya mulai main kucing kucingan dengan kasus makan minum di DPRD kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku,
Pasalnya kasus tersebut pernah di laporkan oleh pihak Rumah makan ke pengadilan Negeri Hunipopu di piru, dan Suhna umaya di kabarkan selalu mangkir dari panggilan sidang oleh pengadilan Negri piru, kini kasus tersebut di kabarkan telah di selesaikan secara diam diam oleh Suhna umaya dan pihak Rumah makan Lestari,
Hal ini terungkap saat awak media mengetahui kalau Suhna umaya secara diam diam mulai membayar utang tersebut kepada pihak Rumah makan dengan cara cicilan tanpa melalui putusan pengadilan, mendengar kabar itu awak media mencoba untuk menanyakan kepada pihak rumah makan lestari namun pihak rumah makan malah menghindar dari wartawan,
Awakmedia terus mengejar kasus ini agar bisah terbuka ke public namun sepertinya kedua bela pihak, yaitu pihak Rumah makan dan Suhna umaya terkesan mulai bersekongkol agar Kasus ini jangan lagi di ketahui public, dari sikap kedua nya awakmedia mencoba untuk berkordinasi dengan aparat penegak hukum agar kedua belapihak harus di periksa melalui jalur hukum,
Kuat dugaan ada kongkalikong di antara keduanya tentang hilangnya anggaran makan minum DPRD selama dua tahun, apalagi beredar kabar kalau anggaran makan minum itu adalah dana rutin yang harus di cairkan di setiap saat karena berbeda dengan anggaran proyek fisik,
Awakmedia akan mendatangi krimsus Polda Maluku untuk meminta agar pihak krimsus dapat memeriksa pihak Rumah makan lestari dan Suhna umaya dengan kasus tersebut,(*)