Ambon.malukubarunews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personil Sat Samapta Polresta Ambon melaksanakan kegiatan patroli di malam hari,Senin malam (14/05/2024). Selama pelaksanaan patroli, personil Sat Samapta aktif memantau situasi kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Pada salah satu kejadian saat pelaksanaan patroli, personil Sat Samapta Polresta Ambon mendapati sekelompok masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan. Tanpa ragu, personil Sat Samapta mendekati kelompok tersebut dan menyita miras yang sedang mereka konsumsi.
Dengan tegas, miras yang disita langsung ditumpahkan ke bahu jalan sebagai tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran konsumsi miras di tempat umum. Setelah itu, personil Sat Samapta memberikan himbauan kepada kelompok masyarakat tersebut dan mengarahkan mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Samapta Polresta Ambon AKP La Maru, dalam keterangannya, mengatakan bahwa kegiatan patroli malam dan penegakan hukum terhadap konsumsi miras merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli malam ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku pelanggaran kamtibmas Selain itu, himbauan yang diberikan kepada masyarakat juga diharapkan dapat menjadi pengingat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan sekitar.(*)