Ambon, Malukubarunews.com – Proyek pembangunan Coastal Road atau jalan pesisir Teluk Ambon resmi memasuki tahap awal pelaksanaan, menandai keberhasilan diplomasi panjang Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di tingkat pusat. Jalan sepanjang kurang lebih 21 kilometer ini akan membentang dari kawasan Kota Jawa hingga Pelabuhan Yos Sudarso, melewati Tanjung Martafons, Passo, dan Galala.
Proyek ini tak hanya menyasar kelancaran lalu lintas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi simbol transformasi Ambon sebagai kota maritim modern yang berbasis lingkungan.
“Kalau membangun jalan di darat, terkendala pembebasan lahan dan masalah sosial. Dengan jalan pesisir, semua lebih efisien, estetis, dan sekaligus mempercantik Teluk Ambon,”
kata Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8/2025).
Pagi harinya, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) telah melakukan survei awal atau Rapid Planning Study. Proyek ini selanjutnya akan melewati tahap Feasibility Study (FS), penyusunan masterplan, hingga Detail Engineering Design (DED).
Malam sebelumnya, Gubernur Hendrik Lewerissa menggelar pertemuan strategis bersama tim BPIW dan Kementerian Dalam Negeri di kediamannya di kawasan Mangga Dua. Dalam forum itu, Lewerissa menegaskan komitmen penuh Maluku terhadap proyek ini, bahkan langsung berkoordinasi dengan Kepala BPIW, Zevi Azzaino.
“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi wajah baru Maluku di masa depan. Coastal Road akan menjadi infrastruktur identitas kita sebagai provinsi maritim yang modern dan berkelanjutan,”
ujar Gubernur Lewerissa di sela pertemuan tersebut.
Proyek Coastal Road juga masuk dalam program National Urban Development Planning (NUDP) yang melibatkan Bappenas sebagai bagian dari perencanaan nasional pembangunan wilayah pesisir dan perkotaan secara terpadu. Hal ini menjadi pengakuan atas pentingnya Ambon dalam peta pembangunan nasional.
Dalam hal keberlanjutan, Pemprov Maluku telah menggandeng Universitas Pattimura melalui Pusat Studi Lingkungan untuk menyiapkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pendekatan ilmiah ini menjadi landasan agar reklamasi yang dilakukan tetap memperhatikan ekosistem pesisir Teluk Ambon.
“Pembangunan besar ini tidak boleh mengabaikan kelestarian laut. Coastal Road harus jadi simbol transformasi Maluku, bukan kerusakan,”
tegas Kasrul Selang menambahkan.
Proyek ini juga menjadi realisasi dari Sapta Cita Maluku yang digagas Lewerissa, dengan titik fokus pada pemerataan infrastruktur, perlindungan lingkungan, serta harmoni sosial. Visi ini sejalan dengan Asta Cita pembangunan nasional yang menekankan keadilan wilayah dan pengentasan ketimpangan pembangunan antar daerah.
Untuk mempercepat pelaksanaan proyek, Gubernur Lewerissa akan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Coastal Road. Tim ini akan melibatkan lintas sektor dari unsur Pemprov, Pemkot Ambon, Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, dan tokoh masyarakat.
“Setiap reklamasi akan menghadirkan lahan baru yang dikelola dengan tanggung jawab lingkungan. Coastal Road bukan hanya solusi kemacetan, tapi strategi masa depan,”
kata Gubernur Lewerissa.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses konstruksi awal akan dimulai pada kuartal pertama 2026. Coastal Road diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi kepadatan lalu lintas di dalam kota, tetapi juga menjadi destinasi wisata dan jalur ekonomi baru yang membuka akses ke berbagai titik vital di Teluk Ambon.
Dengan proyek ini, wajah Teluk Ambon akan mengalami perubahan fundamental: dari kota yang dikenal dengan kepadatan jalan, menjadi kota pesisir modern yang tertata, nyaman, dan berbasis lingkungan. Coastal Road bukan lagi sekadar wacana, melainkan bukti nyata keberanian dan visi seorang gubernur dalam membangun masa depan Maluku.(MB-01)