Ambon.malukubarunews.com – Ratusan warga Desa Batu Merah, Kota Ambon, mengeluhkan mekanisme penyaluran bantuan pangan oleh Bulog Provinsi Maluku yang diduga tidak berjalan secara transparan dan konsisten. Warga penerima manfaat mengaku mengalami kesulitan saat hendak mengambil bantuan meski telah membawa undangan resmi sesuai data penerima.
Permasalahan mencuat setelah sejumlah warga mendapati bantuan atas nama mereka ternyata telah lebih dahulu diambil pihak lain. Situasi tersebut memunculkan dugaan lemahnya sistem verifikasi dalam proses distribusi bantuan pangan kepada masyarakat.
“Kalau memang syaratnya harus ada undangan, kenapa ada yang bisa ambil hanya pakai KTP dan KK? Sementara kami yang pegang undangan malah disebut sudah diambil,” keluh salah satu warga Batu Merah.”ungkap warga di Ambon beberapa Minggu yang lalu
Warga lainnya mengaku rela meninggalkan pekerjaan dan mengantre sejak pagi hingga sore hari demi mendapatkan bantuan. Namun saat proses pencairan dilakukan, petugas justru menyatakan bantuan atas nama penerima telah dicairkan sebelumnya.
“Katong dapat kupon dari RT karena orang yang punya kupon ini sudah pindah pulang ke Seram, jadi katong turun dengan RT minta pengantar dari desa. Tapi sampai di Bulog, antri dari pagi sampai sore, giliran nama dipanggil petugas bilang sudah diambil. Katong kas tinggal pekerjaan, buang waktu datang duduk sia-sia. Kalau beta kerja mungkin sudah bisa dapat uang par makan satu hari,” terang warga tersebut.
Menurut keterangan warga, pihak RT dan pemerintah desa hanya bertugas membagikan kupon atau undangan kepada masyarakat sesuai daftar penerima. Sementara seluruh proses penyaluran bantuan berada di bawah kewenangan Bulog. Karena itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana bantuan dapat dicairkan pihak lain sementara kupon resmi masih berada di tangan penerima yang sah.
Keresahan warga semakin bertambah lantaran terdapat dugaan bantuan milik warga yang telah pindah domisili masih tercatat dalam daftar penerima. Warga meminta Bulog Provinsi Maluku membuka informasi secara transparan terkait jumlah bantuan yang tersalurkan maupun kuota yang tersisa.
Masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan dugaan penyalahgunaan apabila tidak disertai sistem pendataan dan pengawasan yang jelas. Warga mendesak Bulog serta instansi terkait segera memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme distribusi bantuan, termasuk pengelolaan kuota penerima yang sudah tidak berada di wilayah Batu Merah.
“Kalau memang ada kuota yang belum diambil atau penerimanya sudah pindah, harus dijelaskan secara terbuka supaya masyarakat tahu bantuan itu ke mana. Jangan sampai timbul kecurigaan di masyarakat,” ungkap salah satu tokoh warga.
Warga berharap penyaluran bantuan pangan ke depan dapat dilakukan secara tertib, terbuka, dan sesuai prosedur agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat guna menghindari polemik serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bulog Provinsi Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Awak media telah mendatangi Kantor Bulog untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, namun belum ada pejabat yang bersedia memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.(,MB-01)

