Beredar info pengamanan kasus, Andi Nur Akbar siap 86. Rutumalessy : itu HOAX

oleh -249 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Jual beli hukum sudah bukan rahasia umum lagi, hal ini biasa di lakukan oleh para penjabat tinggi daerah maupun orang -orang dekat para penguasa, baik di pusat maupun sampai ke daerah.

Awalnya pihak penegak hukum terlihat begitu giat dan cukup bersemangat untuk terus memburu para terduga korupsi, mulai dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, bahkan sampai pada penyitaan dokumen, hal semacam ini sudah sering kali terjadi bahkan sampai warga masyarakat menganggap kalau kejadian semacam ini sudah menjadi tradisi di antara para penguasa dan aparat penegak hukum.

Sebenarnya budaya ini sudah hampir hilang di Kab.SBB, namun setelah krimsus Polda Maluku mulai memburu dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Rehablitas Gedung TP- PKK di Kabupaten Seram Bagian Barat( SBB)Provinsi Maluku, muncul lagi isu- isu yang tidak sedap di dengar bahkan isu tersebut kini sedang viral di kalangan masyarakat, dan isu itu beredar dari orang -orang dekatnya Andy Nur Akbar sendiri.

Menurut keterangan dari orang dekatnya Andy Nur Akbar.”bos saya Akbar sudah bicara langsung dengan salah satu pimpinan partai yang ber inisial AH, saya dengar kalau AH memiliki hubungan baik sekali dengan salah satu dari anggota krimsus yang ikut memeriksa Akbar terkait dengan proyek itu,”ucap sumber dengan semangat.

Lanjutnya, jadi bos saya, Akbar pasti aman, karena bos saya Akbar sudah serahkan semua masalahnya sama AH untuk mengatur itu, bos saya Akbar sampaikan kepada AH, berapa saja yang mereka minta, saya siap, asalkan kasus itu bisa 86.

cerita sumber se-akan tak perlu ada yang harus di rahasiakan, dari cerita ini membuat topik perbincangan di rumah- rumah makan di kota Piru, namun sebagian warga masyarakat menganggap, kalau isu itu seakan melecehkan pihak krimsus.

Isu untuk mengeluarkan Akbar dari keterlibatan kasus tersebut, kini semakin kuat, di karenakan orang orang dekat Akbar terus menyebarkan isuh itu sampai viral, bahkan mereka beranggapan kalau Akbar bisa saja beli hukum di daerah ini kapan saja Akbar mau.

Mereka yang merasa dekat dengan penguasa, kini sudah tidak lagi memiliki akal sehat, sehingga mereka tidak sadar, kalau hukum bukanlah proyek yang bisa di buat penawaran melalui proses tender, bahkan cerita mereka sudah bukan lagi menjadi sebuah Rahasia yang harus di jaga.

Menanggapi isu tersebut, anak muda Kab.SBB Mozes Rutumalessy, mengatakan dengan keras bahea saya tidak percaya itu, karena saya yakin pihak krimsus tidak seperti apa yang sedang di bicarakan oleh orang – orang dekatnya Andy Nur Akbar.

Saya pikir ini adalah isu murahan yang sengaja di mainkan oleh orang -orang tertentu saja, saya menganggap mereka cuma pingin merusak kerja -kerja krimsus terkait dengan kasus korupsi yang sedang di tangani oleh krimsus Polda Maluku.

“Apalagi sekarang krimsus Polda Maluku, lagi di percaya oleh warga Kab.SBB saat menangani kasus korupsi di Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) .Sekarang ini cuma pihak krimsus yang bisa menangani kasus korupsi di SBB semenjak SBB di pimpin oleh Pj. bupati Andy Candra as adudin,”terang Moses,

Lanjutnya, karena selama ini terlihat begitu banyak kasus dugaan korupsi di masa Andy Candra, namun entah apa masalahnya sehingga kasus-kasus tersebut terlihat bagaikan hantu yang sedang kentayangan, beruntung ada krimsus yang bisa mengatasinnya sehingga semuanya bisa teratasi dengan baik secara hukum,” beber Rutumalessy

Menurutnya, kasus korupsi di SBB tidak bisa di sentuh oleh hukum di karenakan, mereka- mereka yang di duga terlibat adalah orang-orang yang dekat dengan Pj. bupati SBB Andi Candra as adudin, beruntung krimsus Polda Maluku yang bisa membongkar kasus ini.”jelas Mozes

“Saya akan mencari tahu siapa di balik cerita HOAX yang sedang menyebar fitnah terhadap kerja kerja krimsus, selaku anak muda SBB, saya sangat mendukung kerja- kerja krimsus Polda Maluku.

Saya minta kepada Kapolda Maluku, agar kasus korupsi di SBB harus di proses secara hukum. karena besar harapan selaku warga SBB hanyalah berada di tangan pihak kepolisian, baik itu di Polres SBB maupun Polda Maluku”pintah Rutumalesi tutup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.