Piru.malukubarunews.com – Kejaksaan Negeri piru di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, hari ini di kabarkan resmi menahan mantan kadis pendidikan kabupaten seram bagian barat Jhon Tahya,
sebelumnya Tahya dan beberapa orang sedang di periksa di kejaksaan Negeri Hunipopu, mereka di periksa Kejari piru terkait dengan kasus seragam geratis, berita tentang penyelewengan seragam geratis yang di duga di lakukan oleh Tahya dan oknum kontraktor, sempat Firal sampai di kalangan masyarakat sbb,
Dan hari ini Selasa 6 Februari 2024 warga sbb di hebohkan dengan beredarnya foto kejaksaan Negeri piru resmi menahan Tahya atas kasus tersebut, foto tersebut di edarkan oleh Sese orang dengan tulisan mantan kadis pendidikan Om Jhon Tahya, Foto tersebut setelah di edarkan di hempon hempon milik warga,
Bahkan ada kabar lain yang beredar luas kalau benar Tahya telah di Tahan, untuk mengetahui pasti kebenaran itu, media ini mencoba untuk menghubungi pihak kejaksaan,
Dalam percakapan singkat nya, pihak kejaksaan mengatakan, tunggu saja kami nanti akan menyampaikan kepada teman teman wartawan semua.(*)