Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menggelar program Wali Kota Jumpa Rakyat ( WAJAR ) untuk yang kelima kalinya Jumat, 2 Mei 2025 bertempat di Aula Balai Kota Ambon.
Pantauan media ini,Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR ) kali ini juga masyarakat dari berbagai wilayah di kota Ambon menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi yakni, Masyarakat Negeri Soya mengeluhkan kesulitan dalam pengurusan BPJS pengobatan anaknya, masyarakat Batu Merah menolak rencana pembongkaran lapak di samping Bank Mandiri karena belum mendapatkan tempat berjualan yang baru di Pasar Mardika,Masyarakat Hative Kecil mengeluh kondisi talut yang tidak memadai, sehingga air pasang sering masuk ke rumah mereka saat laut naik,Pedagang buah di depan MCM meminta kelonggaran agar tetap bisa berjualan dan agar parkir di lokasi tersebut tidak ditutup karena menjadi sumber mata pencaharian mereka
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam menanggapi keluhan Masyarakat menjelaskan, bahwa pentingnya dilakukan pembenahan sistem administrasi dan percepatan pelayanan publik, terutama dalam pengurusan bantuan sosial seperti BPJS.
Wattimena,meminta setiap OPD wajib memiliki SOP yang jelas untuk menghindari lambatnya pelayanan kepada masyarakat.”pintahnya
Selain itu,terkait persoalan pedagang, Wali Kota menyampaikan bahwa kawasan depan MCM dan sekitar Bank Mandiri bukanlah tempat yang diperuntukkan untuk aktivitas jual-beli.
“Itu jalan utama kota, bukan pasar. Tidak bisa dibiarkan ada jualan atau parkir liar. Semua harus masuk ke Pasar Mardika. Kami ingin kota ini tertib,”tandas Walikota tutup ( MB-,Ai)