Apresiasi Keputusan Hakim, Keluarga Waelaruno, Siapkan Langkah Hukum Berikutnya

oleh -127 Dilihat

Malteng.malukubarunews.com – Keluarga waelaruno mengapresiasi keputusan hakim pengadilan negeri Masohi yang telah memutus bersalah,mantan Kepala Pemerintah Negeri Haruru,Johanis Maatoke mantan Kepala Pemerintah Negeri Haruru,terbukti bersalah dengan hukuman 9 bulan penjara,atas kasus ijasah palsu guna menduduki jabatan Kepala Pemerintah Negeri Haruru Kecamatan Amahai kabupaten Maluku Tengah, Kamis 15 February lalu.

“Kami mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih yang tinggi bagi Hakim PN Masohi yang telah memberikan Kepastian Hukum terhadap masalah pemerintahan negeri Haruru,dengan menghukum bersalah mantan Raja,Jacobis Maatoke. Tentu dengan hukuman ini,kami telah mendapatkan kepastian hukum yang selama bertahun tahun tidak ada kepastian”Tandas Paulus Wailaruno, tokoh keluarga Wailaruno, kepada wartawan di Masohi,Selasa (20/2).

Poli sapaan akrab Paulus Wailaruno menepis sejumlah isu dan wacana yang dibangun ditengah negeri Haruru saat ini,bahwa keputusan hakim PN Masohi yang menghukum bersalah Maatoke,di intervensi oleh keluarga Wailaruno.

“Kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa isu murahan yang sengaja di bangun bahwa kami mengintervensi hakim dengan membayar sejumlah uang,150 juta atau 250 juta adalah hoax.itu fitnah keji. Saya ingatkan kepada semua pihak untuk menghentikan isu murahan itu. Itu hoax,fitnah”Tegasnya.

Dia menambahkan pihaknya akan menempuh langkah hukum berikutnya dengan memproses hukum pihak lain yang turut serta melakukan perbuatan melawan hukum,terutama dalam merekayasa peraturan negeri,untuk menetapkan dua mata rumah parentah di Haruru.

‘secepatnya setelah Amar putusan pengadilan kami terima,kami akan mengambil langkah hukum selanjutnya terhadap empat orang lainnya,diantaranya mantan Pejabat negeri Haruru Agnes Manuhutu, mantan Ketua Saniri, J Salawono dan mantan Kabag Pemerintahan,Pemkab Malteng. Bagi kami mereka adalah para pihak yang turut serta ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. Karenanya merekapun harus bertanggung jawab dihadapan hukum”tambah Wailaruno.

Dia menguraikan fakta persidangan kasus pemalsuan ijasah yang telah diputus hakim PN masohi itu terungkap dengan lugas,para pihak ini turut serta terlibat dalam kasus pemerintahan ngeri Haruru. Karenanya,mereka pun mesti dihukum.

‘”intinya kami berterima kasih kepada hakim PN masohi. Namun setelah amar putusan kami dapat, selanjutnya dengan cepat kami pelajari untuk kemudian kami akan mempolisikan mereka yang kami sebutkan tadi secepatnya”tukasnya.(MB-FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.