Anggota DPRD Maluku Rahawarin : Soal PIP tanyakan ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

oleh -112 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Program Indonesia Pintar ( PIP ) yaitu program pemerintah yang memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk melanjutkan pendidikan. Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) yang memberikan bantuan kepada siswa  baik melalui jalur formal  SD  sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan PIP juga  dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.Namun yang terpantau banyak Para siswa yang dalam pendistribusian di diduga masih banyak siswa yang juga belum mendapatkan PIP sehingga hal tersebut menjadi tanggapan publik
Terkait itu, Salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Fauzan Rahawarin yang ditemui sejumlah media pekan kemarin di rumah rakyat Karang Panjang Ambon menjelaskan  secara pribadi persoalan PIP  iitu adalah  kebijakan dari  Kementerian pusat yang  seharusnya ketika sudah ada itu harus didistribusi kepada para siswa .
‘Tapi biasanya ada verifikasi dari setiap data yang dimasukkan dari masing-masing sekolah itu  harus diverifikasi  kalau yang orang tuanya PNS,  Keluarga  menengah tentu tidak akan mendapat   karena  PIP  didiskusikan diakumodir  untuk masyarakat yang tidak mampu.”jelasnya
Kemungkinan juga menurut Fsuzan, biasanya lagi verifikasi yang kedua dalam tahun yang sama bagi siswa yang sudah pernah dapat se tahu dirinya tidak akan dapat lagi sampai tahun berikutnya .”itupun  harus dicek lagi kira-  yang tidak terdistribusi itu persoalannya apa?Jadi tanyakan lagi ke  Dinas Pendidikan karena dong ( mereka ) yang pendistribusikan program tersebut.
Selain itu, persoalan Bank setahun beta ( saya) tambah Fauzan,dulu beta ( saya )  pernah distribusi PIP di Maluku Tenggara tahun 2022  – 2023 menggunakan Bank BNI  mulai dari sekolah  SD SMP SMA   “beta ( saya ) seng ( tidak ) tahu kalau di tahun sekarang, pakai Bank apa ? tanyanya
Olehnya itu, soal distribusinya sampai hari ini mungkin ada yang belum jalan atau distrbusi coba tanyakan saja ke Dinas Pendidikan Kenapa sampai terjadi demikian
Sebagai Anggota dewan , Fauzan bilang itu tugas dan fungsi pengawasan kita akan   menjalanin   jika kalau  kelengkapan dewan sudah di bentuk dan itu kewenangan komisi IV .”Mudah- mudahan jika dirinya berada di komisi IV , itu sebagai masukan .” tutup Fauzan ( MB- 01 )