Ambon Maluku , malukubarunews.com — Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., memerintahkan seluruh jajaran Polda Maluku untuk memperkuat deteksi dini dan pencegahan konflik sosial. Langkah kepolisian harus dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi bentrokan, bukan baru bergerak setelah gangguan keamanan menimbulkan korban maupun keresahan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat memimpin Analisis dan Evaluasi (Anev) Quick Wins di Ruang Posko Polisi Bersama Masyarakat (PBM) Lantai IV Polda Maluku, Selasa (27/10/2026), pukul 13.00 hingga 15.45 WIT. Kegiatan dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda, para pejabat utama Polda Maluku, Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri, Kaposko PBM, serta para pengampu program terkait.
Dalam evaluasi tersebut, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, patroli, maupun laporan yang dihasilkan. Ukuran utamanya adalah sejauh mana langkah kepolisian mampu mencegah gangguan keamanan, menghentikan potensi konflik sebelum membesar, dan menghadirkan rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, seluruh jajaran diminta membaca situasi secara cermat dengan memanfaatkan data kejadian, memetakan wilayah rawan, mengenali pola waktu dan modus kejahatan, serta membangun komunikasi aktif dengan masyarakat. Setiap gejala perselisihan yang berpotensi berkembang menjadi konflik harus segera ditangani melalui langkah pencegahan yang terukur dan sesuai ketentuan.
Deteksi Dini Harus Mendahului Bentrokan
Kapolda Maluku mengarahkan agar analisis keamanan tidak berhenti pada pencatatan angka kejadian. Data harus menjadi dasar untuk menentukan lokasi prioritas, waktu rawan, pola pergerakan kelompok, serta bentuk intervensi yang paling tepat.
Perhatian khusus diberikan terhadap tindak pidana penganiayaan, termasuk penganiayaan yang melibatkan kelompok, serta pencurian di kawasan permukiman. Kedua jenis kejadian tersebut perlu dianalisis untuk menemukan pola dan potensi kerawanan yang dapat ditindaklanjuti melalui patroli terarah, kegiatan preventif, dan pendekatan kepada masyarakat.
Dalam konteks pencegahan konflik, jajaran diminta tidak mengabaikan perselisihan kecil yang berpotensi berkembang apabila tidak segera ditangani. Pendekatan persuasif, komunikasi dengan para pihak, serta pelibatan tokoh agama, tokoh adat, pemerintah negeri, dan tokoh pemuda menjadi bagian penting untuk meredam ketegangan dan mencegah aksi balasan.
Pencegahan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berkelanjutan. Ketika ditemukan indikasi gangguan kamtibmas, personel di lapangan perlu segera melakukan langkah sesuai kewenangan, mengamankan situasi, serta berkoordinasi dengan unsur terkait agar persoalan tidak meluas.
Patroli Berbasis Data, Bukan Sekadar Rutinitas
Dalam Anev Quick Wins, Kapolda juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran patroli. Kehadiran personel tidak boleh hanya terkonsentrasi di jalan utama atau lokasi yang mudah dijangkau, tetapi harus menyentuh permukiman dan titik-titik yang berdasarkan analisis memiliki risiko gangguan keamanan lebih tinggi.
Pemetaan waktu rawan turut menjadi perhatian. Dalam paparan evaluasi, pencurian di lingkungan permukiman antara pukul 03.00 hingga 05.00 WIT menjadi salah satu pola yang perlu diantisipasi melalui pengaturan patroli dan kewaspadaan personel.
Data yang dipaparkan juga menempatkan Kota Ambon sebagai wilayah prioritas dalam analisis penganiayaan dan pencurian. Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kepulauan Tanimbar turut menjadi perhatian dalam evaluasi perkembangan kejadian. Meski demikian, penentuan langkah operasional harus tetap didasarkan pada data yang tervalidasi, perkembangan situasi terkini, dan karakteristik setiap wilayah.
Kapolda menegaskan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Target waktu respons perlu menjadi bahan evaluasi kinerja agar penanganan laporan semakin efektif, dengan tetap mempertimbangkan jarak, kondisi geografis, ketersediaan personel, serta tingkat kedaruratan setiap kejadian.
Quick Wins Harus Menghasilkan Dampak Nyata
Anev tersebut juga menegaskan bahwa program Quick Wins harus menghasilkan perubahan yang dapat diukur. Setiap satuan kerja diminta mengevaluasi apakah langkah yang dilakukan benar-benar menekan potensi gangguan keamanan, mempercepat pelayanan, meningkatkan kepercayaan publik, dan memperkuat kemitraan antara polisi dengan masyarakat.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa pencegahan konflik membutuhkan keterlibatan semua unsur, tidak hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian.
“Pencegahan harus dimulai sejak munculnya tanda-tanda awal. Karena itu, deteksi dini, respons cepat, dan komunikasi dengan masyarakat menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi bentrokan. Kami mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan kepolisian harus mengedepankan langkah persuasif dan dialogis tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Sinergi dengan tokoh agama, tokoh adat, pemerintah negeri, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat perlu diperkuat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi bersama. Semakin cepat potensi masalah diketahui dan ditangani, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih luas,” tambahnya.
Keamanan Harus Dirasakan Masyarakat
Melalui Anev Quick Wins, Polda Maluku mendorong seluruh jajaran agar menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan, deteksi dini sebagai langkah awal pencegahan, dan respons cepat sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan pemolisian yang mengutamakan pencegahan, pelayanan, serta kolaborasi dengan masyarakat. Setiap potensi konflik perlu ditangani secara tepat sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar, dengan tetap menghormati hukum, hak masyarakat, dan kearifan lokal Maluku.
Polda Maluku mengajak masyarakat untuk menjaga komunikasi, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian persoalan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai.
Pesan utama Kapolda Maluku dalam evaluasi ini jelas: jangan menunggu bentrokan terjadi untuk bertindak. Deteksi lebih awal, cegah eskalasi, dan hadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Keamanan harus dirasakan, bukan hanya dilaporkan.(*)

