Alur Listrik belum dinikmati Masyarakat, Komisi II DPRD Maluku Panggil PLN.”Ini yang disampaikan Lewerissa 

oleh -173 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Komisi II DPRD Maluku  sudah mengambil  langkah tegas, berkaitan dengan persoalan Listrik di Kabupaten Buru yang mana selama ini conon belum dinikmati  terus  oleh masyarakat buru  100%.
“Untuk menjawab itu, maka komisi II DPRD Provinsi Maluku  dengan cepat memanggil pihak PLN dengan teman-teman paguyuban  yang melakukan aksi tanggal 8  kemarin agar mereka menyaksikan dan  mendengarkan sendiri hasil rspat pertemuan dengan komisi dua tadi  antara PLN .”Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewenusa yang di wawancarai Wartawan di rumah rakyat Karang Panjang Ambon pekan kemarin.
Johan mengaku, memang benar ada persoalan yang terjadi di sana  yaitu berkaitan dengan jalur listrik yang sudah terpasang tapi  masyarakat belum menikmatinya.”akuinya
Johan mengaku juga bahwa memang  ada kendalanya lagi  banyak pohon-pohonnya  yang dimiliki oleh para masyarakat di sana itu yang keberatan untuk pohonnya itu di  tebang.”pungkasnya
Dikatakannya, Kalau pohong itu di tebang  berarti  bisa juga jalan karena sangat mengganggu  kesalamatan  manusia.Kalau itu dialihkan  tapi pohonnya masih tetap berada di lokasi-lokasi di jalur-jalur PLN suatu ketika akan terjadi yang tidak diinginkan dan  itu bisa merugikan  masyarakat.”tegasnya
Lain lagi, berkaitan dengan  Dana atau biaya, ungkap Johan  karena memang anggaran sangat minim di PLN .”pungkasnya lagi
Untuk itu , PLN  bersih  keras  untuk menyampaikan bahwa tahun 2026  ini semua jalur listrik   di Provinsi tidak dilaksanakan dengan baik tapi mereka butuh waktu untuk menata semua manajemen  mereka dan wilayah-wilayah yang belum terang .mereka juga harus segera untuk merelesaikannya .
Johan menyebutkan, ada sekitar  enam desa di buru yang disampaikan terkait hal itu.”Artinya dengan demikian supaya mereka bisa tahu sendiri dan mereka juda bisa menysmpaikan ke masyarakat bahwa kendalanya seperti itu .

Johan  tidak  tahu mungkin pada saat proses pencanangan tiang lustrik itu , PLN sendiri belum juga melakukan sosialisasi  ke  masyarakat karena persoalan tebang pohon,ganti rugi itu tidak ada  di PLN .( tidak mengenal ganti rugi) pohon .karena itu  berkaitan dengan jalan raya. kalau jalan raya itu ada jalan pemetintah, disitu  punya   kabupaten dan nasional .tinggal koordinasi saja .kalau itu jalan nasionsl koordinasi pempus.Karena  tidak ada istilah ganti rugi di PLN .

Menurutnya, seharusnya kalau tidak ada ganti rugi, PLN  melakukan sosialisasi kemasayarakat awam sebelum mereka melakukan pemancangan tiang listrik yang alurnya melewat  tanaman-tananan yang   yang dimiliki oleh masyarakat.”tandasnya tutup.
Untuk diketahui, Turut hadir dalam rapat Komisi II  perwakilan masyarakat yang berasal dari Aliansi  panguyunan Bursel kurang lebih tiga orang.(MB.01)