Aksi Damai di Gelar Empat Dusun,Kapolres Kab.SBB : Masyarakat jangan terprofokasi, Proses Hukum sudah berjalan Pastikan di Selesaikan

oleh -693 Dilihat

Piru.malukubarunews.com ————Ratusan masyarakat yang terdiri dari Empat Dusun korban perusahan Pisang Abaka melakukan aksi emosi Tidak Percaya di  Polres Seram Bagian Barat (SBB)

Aksi tersebut menyusul meninggalnya La Randy, korban serdukan Eksavator saat bentrok yang terjadi beberapa pekan lalu. Rabu, 15/11/2023

Ratusan pendemo tersebut, terdiri dari masyarakat Dusun Pelita Jaya, Dusun Pulau Osi, Dusun Resetlemen Pulau Osi, Desa Eti dan masyarakat Dusun Pohon Batu, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB

Dalam pantauan awak media, masa bergerak dari Dusun Pelita Jaya, diperkirakan kurang lebih 200 pengendara roda dua puluhan mobil, dan 8 melaju ke Kantor Polres SBB dan Kantor Bupati untuk lakukan aksi Damai.

Masa membawa sejumlah properti seperti Tandu Mayat yang bertuliskan, “Telah Mati Hati Nurani PJ Bupati SBB.”

Masa yang berafiliasi dalam kelompok Aliasi Rakyat Bantu Rakyat (ARBR) melakukam orasi dan ditutup dengan membacakan 5 Poin tuntutan.

Masa aksi diterima oleh Kabag OPS AKP Djafar Lessy, Kabag Log AKP Subekty, dan Kasih Humas Polres SBB Ipda Samuel

Ditempat terpisah, Kapolres AKBP. Dennie Andreas Dharmawan ditemui wartawan menjelaskan terkai 5 poin tuntutan yang dibacakan oleh Masa pendemo salah satunya  permintaan masa pendemo untuk mencopot Kapolres SBB.

Kapolres mengunggkapkan , tidak masalah itu resiko jabatan, tapi perlu diketahui bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten ini pada umumnya semua kondusif.Selain itu,lanjut Kapolres ,tuntutan terhadap operator Eksavator, yang mengakibatkan meninggalnya Randy.”ungkapnya

Kapolres meminta agar masyarakat jangan terpropokasi dan jangan termakan Hoax. Proses Hukum sudah berjalan dan mereka ini (korban) punya kuasa hukum punya PH.yang selama ini selalu berkoordinasi dengan Polres SBB, yang seharusnya penasihat Hukum ini yang selalu menyampaikan kepada pihak keluarga korban, karena Kuasa Hukum punya surat kuasa dari keluarga korban.”pintahnya

Jadi semua proses Hukum sudah di jalankan oleh Polres SBB,” pungkasnya

Kapolres berjanji akan mengusut tuntas permasalahan ini, dan tidak akan tebang pilih dalam proses tersebut.

“Masyarakat jangan terprovokasi. selama ini Polres tidak pernah ada masalah masalah seperti ini. Jangan sampai ada orang -orang yang memanfaatkan situasi ini. Saya akan tangani karena proses hukum adalah tugas kita,” terang  Kapolres.

Menanggapi akan ada aksi susulan dengan memalang jalan lintas seram, Kapolres meminta untuk tidak sampai terjadi.

“Untuk apa ada pemalangan jalan, semua sudah kita proses, kalau ada pemalangan jalan “awas ya” ?.itu  melanggar hukum dan mengganggu Masyarakat lain. Kasihan Masyarakat lain yang tidak tahu menahu dengan permasalahan. Nantinya juga mereka akan terbengkalai dengan pemalangan jalan,” tandas  Kapolres.

Kapolres mengarahkan, kejadian meninggalnya La Randy harus di pandang dari sisi kemanusiaan. Keluarga korban butuh support mental dari semua pihak.

Perihal komunikasi Polres dengan keluarga korban, diakui, baik baik saja.

Polres kata dia, sudah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga korban

“Kemarin Kami dari polres SBB punya sisi kemanusiaan ingin melayat ke rumah duka, namun ada beredar di Media Sosial bahwa Kita ditolak, sebenarnya kita tidak ditolak. Justru Kami sudah berbicara dengan orang tua kandung Korban La Amat dan ada penyampaian dari orang tua korban agar bisa menjembatani pihak perusahaan PT SIM.”

“Ada banyak hal yang ditawarkan oleh pihak perusahaan PT SIM kepada orang tua korban, karna otang tua korban minta tolong Kapolres untuk menjembatani, Saya Kapolres siap untuk menjembatani,” pungkas Kapolres.”tutup Kapolres ( LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.