Hitu Maluku , malukubarunews.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., memperkuat kemitraan dengan raja, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid Raya Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program 100 Hari Kapolri melalui pendekatan *Polisi Bersama Masyarakat*, dengan mengedepankan silaturahmi, dialog langsung, penyerapan aspirasi, serta penguatan peran pranata adat dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan konflik sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku bertemu dan berdialog dengan Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitu Messing, serta berbagai unsur masyarakat. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat kesepahaman bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kapolda Maluku menegaskan, pendekatan keamanan di Maluku harus dibangun dengan memahami karakter sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat setempat. Karena itu, Polri perlu hadir tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun komunikasi, kepercayaan, dan kerja sama bersama para pemangku kepentingan di tingkat negeri.
“Melalui Jumat Keliling, kami ingin memastikan bahwa Polri benar-benar hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung aspirasi warga, dan membangun kerja sama dengan raja serta tokoh adat. Kearifan lokal merupakan kekuatan penting dalam menjaga persaudaraan dan mencegah persoalan sosial berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolda.
Ia menyampaikan, pesan Kapolri dalam pelaksanaan program 100 hari juga menekankan pentingnya menciptakan situasi keamanan yang kondusif sebagai fondasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bapak Kapolri berpesan agar kita bersama-sama menjaga keamanan Maluku sehingga investasi dapat masuk dan masyarakat semakin makmur. Mandat utama kami adalah memberikan jaminan keamanan agar pembangunan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya generasi muda Maluku,” katanya.
Dalam dialog bersama para raja dan tokoh adat, Kapolda membahas pentingnya mengoptimalkan peran lembaga adat sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Raja dan tokoh adat memiliki kedekatan serta pengaruh sosial yang kuat dalam kehidupan masyarakat negeri. Peran tersebut dapat dimaksimalkan untuk membangun kesadaran bersama, memperkuat nilai persaudaraan, mencegah konflik, dan mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pembahasan juga mencakup penguatan norma sosial dan adat dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kapolda mendorong agar setiap persoalan disikapi melalui pendekatan yang mengutamakan musyawarah, pembinaan, dan pemulihan hubungan sosial, dengan tetap menghormati hak setiap warga serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pemangku adat harus diarahkan untuk mencegah tindakan main hakim sendiri maupun bentuk sanksi yang bertentangan dengan hukum. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga menjadi salah satu perhatian dalam dialog tersebut. Kapolda menekankan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak menutup mata terhadap ancaman narkoba, tetapi berani menyampaikan informasi kepada kepolisian serta ikut membangun lingkungan yang melindungi generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolda menjelaskan, penanganan terhadap penyalahguna narkoba harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengguna yang memenuhi persyaratan dapat menjalani asesmen dan rehabilitasi, sementara pihak yang terlibat dalam peredaran gelap, termasuk jaringan pengedar, akan ditindak tegas melalui proses penegakan hukum.
“Jangan biarkan generasi muda Maluku menjadi korban narkoba. Keluarga dan masyarakat dapat berperan dengan memberikan pendampingan serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Kita harus membedakan penanganan terhadap penyalahguna yang membutuhkan pemulihan dengan pelaku peredaran gelap yang harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Selain membangun kemitraan dengan raja dan tokoh adat, Polda Maluku juga mendorong pendekatan pemolisian yang lebih dekat dengan identitas dan budaya masyarakat setempat.
Salah satu bentuk perhatian terhadap kearifan lokal adalah pengembangan atribut atau perlengkapan tugas Bhabinkamtibmas yang mengadopsi motif kain tenun khas daerah. Pendekatan ini diharapkan memperkuat kedekatan emosional antara personel kepolisian dan masyarakat, sekaligus membuka ruang promosi bagi kekayaan budaya serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Penggunaan motif tenun khas daerah juga perlu disesuaikan dengan karakter dan identitas wilayah penugasan, sehingga kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya merepresentasikan fungsi pelayanan kepolisian, tetapi juga penghormatan terhadap budaya masyarakat setempat.
Kapolda turut menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan kunjungan langsung kepada masyarakat, termasuk kalangan pemuda dan mahasiswa. Komunikasi yang dibangun sejak awal diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman, mengantisipasi potensi konflik, dan menciptakan suasana aman dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengatakan, kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan Program 100 Hari Kapolri yang menempatkan kedekatan Polri dengan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum ibadah dan silaturahmi, tetapi juga sarana komunikasi dua arah agar kepolisian dapat mengetahui secara langsung persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
“Jumat Keliling menjadi ruang bagi Polri untuk hadir, mendengar, dan membangun kepercayaan bersama masyarakat. Kami ingin memastikan semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar diwujudkan melalui kemitraan dengan raja, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Rositah.
Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus mendorong jajaran kewilayahan, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan humanis dan kearifan lokal.
“Keamanan yang kuat lahir dari masyarakat yang saling menjaga, saling menghormati, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, menolak narkoba, mencegah konflik, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Maluku berharap kemitraan dengan raja dan tokoh adat di Negeri Hitu semakin kuat dan dapat menjadi contoh kolaborasi dalam menjaga keamanan di wilayah lainnya.
Semangat *“Beta Maluku, Maju Maluku, Maluku Satu Hati”* menjadi pesan kebersamaan yang terus didorong dalam membangun Maluku yang aman, damai, dan sejahtera.
Polda Maluku menegaskan, menjaga kamtibmas bukan hanya tentang mencegah kejahatan, tetapi juga merawat persaudaraan, menghormati kearifan lokal, dan memastikan setiap warga dapat hidup dengan aman serta berdampingan dalam semangat persatuan.
Polisi Bersama Masyarakat, Maluku Aman dan Damai.(*)

