Ambon Maluku , malukubarunews.com- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Ruslan Malik, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan menghargai keputusan Pangdam terkait penghentian sementara pekerjaan pembangunan konstruksi di badan Sungai Way Tomu, Kota Ambon.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruslan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Maluku, Rabu (4/11/2026).
Rapat tersebut secara khusus membahas persoalan pembangunan konstruksi di Sungai Way Tomu, termasuk status persetujuan penggunaan sumber daya air dan langkah penyelesaian selanjutnya.
Ruslan menegaskan, hasil rapat bersama Komisi III DPRD Maluku diharapkan dapat mendorong kepastian tindak lanjut terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, penyelesaian harus segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan fungsi sungai dan potensi banjir ketika intensitas hujan meningkat.
Pembahasan ini menjadi penting mengingat permohonan persetujuan penggunaan sumber daya air untuk pembangunan konstruksi di Sungai Way Tomu telah dinyatakan tidak disetujui oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Komisi III DPRD Maluku untuk meminta penghentian pekerjaan sekaligus mendorong pembahasan mengenai pembongkaran konstruksi yang telah terlanjur dibangun.
Ke depan, koordinasi antara DPRD Maluku, BWS Maluku, dan pihak Kodam diperlukan untuk memastikan kepastian langkah penyelesaian sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi Sungai Way Tomu dan mengantisipasi potensi gangguan aliran sungai yang dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya menjelang musim penghujan.(MB-01)

