Ambon Maluku , korantekad.id – Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil tangki air bernomor polisi DE 8082 AG terjadi di tanjakan jalan menuju Dusun Taeno, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (30/10/2026) sore. Kendaraan tersebut diduga tidak mampu melewati tanjakan hingga bergerak mundur, kehilangan keseimbangan, kemudian terbalik dan melintang di tengah badan jalan.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIT itu mengakibatkan pengemudi mobil tangki, Hadi Waly (52), mengalami patah tulang pada lengan kiri. Selain korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan cukup parah pada sejumlah bagian kendaraan serta mengakibatkan kemacetan panjang di jalur menuju Dusun Taeno.
Berdasarkan keterangan saksi La Man (46), mobil tangki tersebut sebelumnya mengisi air di lokasi pengisian Dusun Batukoneng, Desa Poka, sekitar pukul 17.00 WIT. Kendaraan kemudian bergerak menuju kawasan pemakaman Cina di Dusun Taeno, Negeri Rumahtiga, untuk mengantarkan air.
Namun, ketika melewati ruas jalan menanjak, kendaraan tidak mampu melanjutkan perjalanan. Kondisi tersebut membuat mobil tangki berisiko bergerak mundur karena tidak kuat menahan beban saat berada di tanjakan.
Saksi kemudian turun dari kendaraan untuk mencari batu atau benda lain yang dapat digunakan sebagai ganjalan ban agar mobil tidak mundur. Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena saksi tidak menemukan benda yang bisa digunakan sebagai penahan kendaraan.
“Ketika kendaraan tidak mampu menanjak, saksi turun untuk mencari batu atau benda lain sebagai ganjalan ban. Namun, karena tidak menemukan ganjalan, kendaraan akhirnya tergelincir dan bergerak mundur menuruni tanjakan,” demikian keterangan saksi yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
Melihat kendaraan terus bergerak mundur, pengemudi berupaya menghindari risiko kendaraan terperosok lebih jauh dengan membanting setir ke arah kanan. Namun, manuver tersebut justru membuat mobil kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terbalik dan melintang di tengah badan jalan.
Personel piket Polsek Teluk Ambon tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 17.56 WIT. Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Ambon untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan dokumentasi di lokasi kejadian.
Proses evakuasi kendaraan turut melibatkan warga yang melintas dan masyarakat sekitar. Sekitar pukul 18.12 WIT, upaya bersama dilakukan untuk mendorong dan memindahkan mobil tangki ke sisi badan jalan agar tidak lagi menghalangi pengguna jalan. Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, arus lalu lintas secara bertahap kembali normal.
Akibat kecelakaan tersebut, Hadi Waly mengalami patah tulang pada lengan kiri dan membutuhkan penanganan medis. Sementara itu, kerusakan material meliputi kaca depan terlepas, kaca samping kiri dan kanan pecah, tangki bagian atas penyok akibat benturan, serta spion kanan patah disertai kerusakan kaca.
Pihak Polsek Teluk Ambon telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Ambon, hingga mengumpulkan keterangan saksi dan dokumentasi. Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap keselamatan kendaraan angkutan air yang melintasi jalur menanjak, terutama terkait kemampuan kendaraan menghadapi kondisi jalan dan risiko kehilangan kendali.(MB-01)

