Buru.Malukubarunews.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan melalui rangkaian program yang menyasar masyarakat nelayan, pelaku UMKM, serta sektor usaha berbasis potensi ekonomi daerah. Agenda tersebut berlangsung pada 15–17 September 2026 dengan melibatkan pemerintah daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait.
Rangkaian kegiatan diawali pada 15 September 2026 melalui Launching Program Sinergi Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Waelihang, Kabupaten Buru.
Program ini diarahkan untuk mendekatkan masyarakat desa dengan produk dan layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, tabungan, investasi hingga perlindungan sosial. Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady menyebut pengembangan EKI merupakan bagian dari program kerja TPAKD Kabupaten Buru yang kemudian disinergikan dengan KNMP.
“Rangkaian kegiatan Launching Program Ekosistem Keuangan Inklusif pada hari ini diharapkan dapat menjadi pemantik dalam meningkatkan akses dan inklusi keuangan masyarakat desa, terutama Desa Waelihang.Dengan akses produk lembaga jasa keuangan formal yang lebih mudah dan merata, semoga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa dapat semakin meningkat,” jelas Kepala OJK Provinsi Maluku Haramain Billady.
Pelaksanaan EKI di Desa Waelihang tidak berhenti pada kegiatan seremonial. OJK bersama Pemerintah Kabupaten Buru, perangkat desa, lembaga jasa keuangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru serta pemangku kepentingan lainnya mempertemukan masyarakat secara langsung dengan penyedia produk dan layanan keuangan. Agenda yang dilakukan mencakup sosialisasi, business matching, Aksi Inklusi Keuangan dan Bimbingan Teknis Nelayan.
Dalam Aksi Inklusi Keuangan, PT Bank Rakyat Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sementara PT Permodalan Nasional Madani menyalurkan produk MM 10 Mekaar Madani. Di sisi penghimpunan dana, dilakukan pembukaan rekening TabunganKU dan Simpanan Pelajar (SimPel) melalui PT BPD Maluku dan Maluku Utara serta pembukaan rekening SimPel melalui PT BPR Modern Express. PT Pegadaian membuka akses Tabungan Emas, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Rangkaian ini memperlihatkan cakupan inklusi keuangan yang tidak hanya berkutat pada pembiayaan, tetapi juga menabung, investasi dan perlindungan pekerja.
Sehari kemudian, 16 September 2026, penguatan akses keuangan berlanjut melalui Business Matching bagi pelaku usaha minyak atsiri di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru. Forum tersebut mempertemukan pelaku usaha dengan lembaga jasa keuangan untuk membuka peluang kemitraan, memperkuat pemahaman pengelolaan keuangan, serta mendorong pengembangan usaha berbasis potensi ekonomi lokal.
Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buru M.Z. Effendy Rada menyambut sinergi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses keuangan hingga desa dan kawasan pesisir.
“Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen untuk terus bersinergi dengan OJK, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses dan inklusi keuangan di wilayah Kabupaten Buru, termasuk desa dan kawasan pesisir,” kata Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Buru M.Z. Effendy Rada.
Penguatan kebijakan kemudian berlanjut pada 17 September 2026 melalui Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Buru dan Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Buru Selatan. Forum tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan program perluasan akses keuangan tidak berjalan secara parsial, melainkan terintegrasi dengan agenda pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat. Pada hari yang sama, OJK Maluku bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buru Selatan juga menggelar Business Matching bagi pelaku UMKM.
Di Buru Selatan, pendekatan diarahkan pada pelaku usaha yang bergerak dalam sektor-sektor utama perekonomian daerah, terutama pertanian, kehutanan dan perikanan, termasuk komoditas kelapa, cengkeh dan kakao. Business Matching tersebut ditujukan sebagai wadah pertemuan antara pelaku usaha, pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas usaha serta pemahaman mengenai pengelolaan keuangan.
“Masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga perlu terliterasi dengan baik untuk bertransaksi secara aman dan bijak serta terhindar dari berbagai modus kejahatan transaksi digital,” ungkap OJK Provinsi Maluku.
Karakteristik geografis Buru dan Buru Selatan yang memiliki wilayah tersebar hingga kawasan terpencil membuat perluasan akses keuangan membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Bagi masyarakat nelayan, pembiayaan formal dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan usaha, sementara bagi UMKM, keterhubungan dengan lembaga jasa keuangan dapat mendukung keberlanjutan dan peningkatan kapasitas bisnis. Karena itu, OJK Maluku menempatkan inklusi keuangan bukan sekadar pada kepemilikan rekening atau produk keuangan, tetapi juga pada kemampuan masyarakat memanfaatkannya secara tepat, aman dan produktif.
Rangkaian kegiatan 15–17 September 2026 tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan OJK Maluku dalam membangun ekosistem keuangan dari tingkat desa hingga pelaku usaha. Sinergi EKI dengan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Waelihang, business matching pelaku minyak atsiri di Buru, rapat pleno TPAKD di Buru dan Buru Selatan, serta business matching UMKM di Buru Selatan menjadi satu rangkaian untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan layanan sektor keuangan formal. OJK Maluku menargetkan kolaborasi tersebut dapat memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.(MB-01)

