Ambon.malukubarunews.com – Pelaksanaan proyek sanitasi di Banda, Maluku, mendapat sorotan serius dari Komisi III DPRD Maluku. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan capaian pekerjaan, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah kepulauan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, menyampaikan sorotan tersebut dalam rapat kerja Komisi III bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Allan meminta pihak balai melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Menurut dia, kinerja penyedia jasa harus menjadi perhatian serius agar persoalan serupa tidak berulang dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kontraktor-kontraktor seperti ini sebenarnya harus di-blacklist. Saya tegaskan, untuk balai harus di-blacklist,” pintahnya dalam rapat tersebut.
Sorotan Allan tidak berhenti pada persoalan kinerja kontraktor. Ia juga mempertanyakan proses pemilihan penyedia jasa untuk mengerjakan proyek pemerintah di Maluku, khususnya ketika terdapat pelaku usaha konstruksi lokal yang dinilai memiliki kemampuan mengerjakan pekerjaan serupa.
Menurutnya, keterlibatan kontraktor lokal dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan proyek di daerah. Selain memungkinkan pengawasan pekerjaan dilakukan lebih dekat, keberadaan proyek juga dapat memberikan dampak ekonomi kepada pelaku usaha konstruksi di Maluku.
“Maluku ini masih banyak kontraktor. Kalau situasinya seperti ini, kita cari kontraktor yang ada di Maluku saja. Selain pekerjaan bisa lebih dekat diawasi, kita juga bisa mensejahterakan kontraktor-kontraktor Maluku,” ujarnya.
Persoalan geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan turut menjadi konteks penting dalam pengawasan proyek. Jarak antarpulau dan tantangan mobilitas dapat memengaruhi proses pemantauan pekerjaan, sehingga efektivitas pelaksanaan proyek membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang memadai dari pihak terkait.
Allan menegaskan evaluasi terhadap kontraktor tidak semata-mata diarahkan pada persoalan penyelesaian pekerjaan. Ia juga meminta agar hak-hak pekerja yang terlibat dalam proyek sanitasi tersebut menjadi bagian dari perhatian dan evaluasi pemerintah.
Bagi DPRD Maluku, persoalan proyek sanitasi di Banda perlu menjadi bahan evaluasi bagi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku serta pihak terkait. Evaluasi diharapkan dapat memperbaiki pelaksanaan proyek pemerintah sekaligus mencegah persoalan serupa kembali muncul pada pekerjaan pembangunan berikutnya di Maluku.(MB-)

