Ambon.malukubarunews.com.— Pemerintah Kota Ambon memproyeksikan pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp1,333 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan target APBD murni 2026 sebesar sekitar Rp1,252 triliun, atau terdapat kenaikan sekitar Rp81 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026). Dalam paripurna itu, Pemkot Ambon menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2026 untuk dibahas bersama DPRD.
Secara nominal, kenaikan sekitar Rp81 miliar atau kurang lebih 6,47 persen tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan perubahan APBD. Tambahan proyeksi pendapatan itu bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi memberikan ruang fiskal yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan belanja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Bodewin menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBD sebelumnya, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih, kondisi darurat, maupun keadaan luar biasa. Karena itu, perubahan anggaran harus dilakukan berdasarkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan target dalam APBD tahun berjalan,” jelasnya
Menurut Bodewin, kenaikan pendapatan tersebut antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Namun, bertambahnya proyeksi pendapatan tidak serta-merta berarti pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk memperbesar seluruh pos belanja. Penggunaan tambahan kemampuan fiskal tetap harus melalui pembahasan dan penajaman bersama DPRD.
Fokus pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 karena itu akan berada pada ke mana tambahan sekitar Rp81 miliar tersebut diarahkan, bagaimana struktur belanja disesuaikan, serta apakah setiap program memiliki dasar kebutuhan dan dampak yang jelas bagi masyarakat. DPRD memiliki posisi penting untuk menguji rasionalitas pendapatan sekaligus memastikan belanja tidak melebar tanpa prioritas.
Bodewin menegaskan, pembahasan perubahan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD harus mengedepankan efisiensi dan penajaman program. Penyesuaian pendapatan dan pembiayaan juga harus mengacu pada potensi serta kepastian penerimaan daerah.
“Langkah tersebut perlu diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan seluruh kebutuhan dan kewajiban daerah dapat dipenuhi,”tegasnya
Pemkot Ambon juga memasukkan sejumlah tantangan pembangunan sebagai pertimbangan dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS, mulai dari perubahan iklim, ketidakpastian perekonomian nasional, pengendalian inflasi hingga distribusi pangan dan energi. Di tengah tantangan tersebut, belanja daerah diarahkan terutama pada pemenuhan standar pelayanan minimal, kewajiban daerah, serta program yang memberikan dampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya akan menentukan perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menguji kualitas perencanaan fiskal Pemerintah Kota Ambon. Kenaikan pendapatan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program pembangunan, bukan sekadar memperbesar volume belanja.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dari Pemkot Ambon kepada DPRD Kota Ambon. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum ditetapkan menjadi perubahan APBD.
Bagi DPRD Kota Ambon, tahapan ini menjadi momentum untuk memastikan setiap perubahan target pendapatan memiliki dasar yang kuat dan setiap rupiah belanja memiliki manfaat yang terukur. Dengan tambahan proyeksi pendapatan sekitar Rp81 miliar, pembahasan anggaran dituntut lebih kritis agar ruang fiskal yang tersedia benar-benar dikonversi menjadi program prioritas yang dirasakan langsung masyarakat.(MB-01)

