Ambon.malukubarunews.com — Di tengah berbagai capaian program pembangunan, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengakui masih terdapat sejumlah persoalan serius yang harus segera dituntaskan Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.
Pengakuan tersebut disampaikan Wattimena dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka HUT ke-451 Kota Ambon, Jumat (4/9/2026) pukul 15.00 WIT, di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon.
Wattimena menyebut tingkat pengangguran terbuka masih menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar Kota Ambon. Berdasarkan data yang disampaikannya dalam pidato tersebut, tingkat pengangguran terbuka di Kota Ambon masih mencapai 11,37 persen.
Selain persoalan ketenagakerjaan, pemerintah kota juga masih menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar. Kondisi jalan yang rusak dan berlubang, kebutuhan air bersih yang belum sepenuhnya terpenuhi, pengelolaan sampah, serta tingginya kerentanan terhadap bencana menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius.
“Ketika kita berhasil melakukan banyak hal, kita juga harus mengakui bahwa terdapat banyak persoalan pembangunan yang harus kita tuntaskan,”utar Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah ketimpangan distribusi dan kepadatan penduduk antardesa, negeri, kelurahan, hingga kecamatan. Di sisi sosial ekonomi, angka kemiskinan Kota Ambon juga masih berada di atas 4 persen. Meski disebut lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan Provinsi Maluku dan nasional, Wattimena menilai angka tersebut tetap menjadi tantangan yang harus ditekan.
Masalah transportasi dan kemacetan juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon. Berbagai langkah terus dilakukan melalui rekayasa lalu lintas, penataan transportasi publik, perbaikan jalan, serta upaya membuka akses jalan alternatif untuk mengurangi tekanan arus kendaraan pada sejumlah ruas utama.
Namun, rencana pengembangan jalan alternatif masih menghadapi kendala pembebasan lahan. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah, menuju Karang Panjang. Pemerintah kota belum menemukan titik temu terkait pembebasan lahan milik masyarakat yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan akses tersebut.
Wattimena meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan harus menjadi agenda bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD. Menurutnya, penyelesaian persoalan infrastruktur membutuhkan keberanian mengambil keputusan sekaligus komunikasi yang baik dengan masyarakat terdampak.
“Tidak ada yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ini sendiri. Pemerintah Kota pun tidak mampu. Karena itu, saya mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon serta semua unsur lainnya untuk bersama-sama berupaya meminimalisir berbagai hal yang masih menjadi persoalan bagi kota ini,” pintanya
Memasuki usia ke-451, Wattimena menegaskan capaian pembangunan tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Pemerintah Kota Ambon dituntut memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.
Ia juga mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program dan serapan anggaran, tetapi memastikan persoalan konkret warga mendapat penyelesaian.
“Jangan hanya sekadar menyelesaikan program-program yang telah ditetapkan, tetapi juga jangan lupa selesaikan persoalan yang sementara dialami oleh masyarakat. Jangan hanya mengejar serapan anggaran, tetapi pastikan anggaran yang digunakan bermanfaat bagi warga kota,” ingat Walikota Ambon tutup (MB-01)

