Ambon.malukubarunews.com — Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka dan 81 tahun Provinsi Maluku berdiri, persoalan akses bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat di sejumlah pulau terpencil dan terluar. Kondisi itu terutama dirasakan warga di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), termasuk masyarakat di Marsela, Dai, Dawelor, Dawera, Luang, Roma, Damer, dan pulau-pulau lainnya yang jauh dari pusat distribusi.
Anggota DPRD Maluku, Anos Jeremias, menilai persoalan tersebut harus menjadi bahan refleksi pemerintah dalam momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia dan usia Provinsi Maluku. Menurutnya, kemudahan memperoleh BBM belum dirasakan secara merata oleh masyarakat kepulauan, sehingga kebijakan distribusi dan kuota perlu disesuaikan dengan karakter geografis Maluku.
“Kita sudah 81 tahun merdeka dan Maluku juga telah berusia 81 tahun. Tetapi kita harus jujur mengakui bahwa bagi sebagian masyarakat di pulau-pulau, mendapatkan BBM saja belum semudah masyarakat yang tinggal di pusat kota. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ungkapnya
Anos menegaskan, kebutuhan BBM di wilayah kepulauan tidak dapat dihitung hanya berdasarkan jumlah penduduk. Pemerintah, kata dia, harus memasukkan faktor jarak antarpulau, kondisi geografis, ketergantungan terhadap transportasi laut, cuaca, biaya distribusi, serta tingkat keterisolasian setiap wilayah dalam menentukan kebutuhan energi masyarakat.
Karena itu, ia mendesak agar kuota BBM untuk Kabupaten Maluku Barat Daya dievaluasi dan ditambah berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar masyarakat yang berada jauh dari pusat distribusi tidak terus menghadapi keterbatasan pasokan dan beban biaya distribusi yang berpotensi membuat harga BBM di tingkat masyarakat menjadi lebih tinggi.
Perhatian khusus juga disampaikan terhadap ketersediaan minyak tanah yang masih menjadi kebutuhan utama banyak rumah tangga di pulau-pulau. Menurut Anos, keterbatasan kuota minyak tanah dapat langsung berdampak terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat karena komoditas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi rumah tangga.
“Minyak tanah harus ditambah kuotanya. Jangan sampai masyarakat di pulau-pulau harus mencari dari satu tempat ke tempat lain, menunggu lama, atau membeli dengan harga yang jauh lebih mahal karena pasokan terbatas,” ujarnya
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama Pemerintah Provinsi Maluku melakukan pemetaan kebutuhan BBM secara lebih rinci berdasarkan desa dan pulau. Hasil pemetaan tersebut, menurut dia, selanjutnya harus menjadi dasar untuk memperjuangkan penambahan kuota kepada Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah pusat, sehingga kebijakan distribusi tidak hanya menggunakan pendekatan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi geografis wilayah kepulauan.
Anos juga meminta agar pulau-pulau dengan tingkat kesulitan distribusi tinggi memperoleh perlakuan khusus dalam kebijakan energi. Ia menilai jarak geografis tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat di wilayah terluar untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih rendah dibandingkan masyarakat yang tinggal di pusat pemerintahan atau kawasan yang memiliki akses distribusi lebih mudah.
“Tidak adil kalau masyarakat yang tinggal paling jauh justru menerima pelayanan paling sedikit dan paling terlambat. Jarak dari pusat pemerintahan tidak boleh menentukan kualitas pelayanan negara,”pintanya
Menurut Anos, persoalan ketersediaan BBM pada akhirnya bukan sekadar persoalan distribusi komoditas, melainkan menyangkut kehadiran negara dan keadilan pelayanan publik. Ketersediaan energi berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, transportasi antarpulau, aktivitas ekonomi, serta kemampuan warga memenuhi kebutuhan sehari-hari di wilayah yang secara geografis memiliki tantangan distribusi lebih berat.
“81 tahun Indonesia merdeka dan 81 tahun Maluku harus menjadi momentum untuk memastikan kemerdekaan benar-benar hadir sampai ke pulau paling jauh. Negara harus hadir di Marsela, Dai, Dawelor, Dawera, Luang, Roma, Damer dan seluruh pulau di Maluku Barat Daya,” tegasnya
Ia menegaskan, perjuangan menambah kuota BBM dan minyak tanah bukan semata-mata soal angka dalam kebijakan distribusi. Bagi masyarakat kepulauan, kepastian pasokan merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus indikator nyata hadirnya pelayanan negara di wilayah terluar.
“Masyarakat di pulau-pulau juga ingin menikmati kemerdekaan dalam bentuk yang paling sederhana: BBM tersedia, minyak tanah tersedia, transportasi berjalan, harga kebutuhan tidak melonjak, dan kehidupan sehari-hari menjadi lebih mudah,” tegas Anos Jeremias tutup ( MB- 01)

