Ambon.malukubarunews.com — Penambahan trayek Kapal Perintis di Maluku tidak sesederhana menambah daftar pelabuhan yang disinggahi. Keterbatasan armada, panjangnya jarak pelayaran antarpulau, kebutuhan biaya operasional, hingga kemampuan anggaran negara menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah trayek baru dapat benar-benar dijalankan tanpa mengorbankan frekuensi pelayanan pada rute yang sudah tersedia.
Persoalan tersebut disoroti Anggota DPRD Maluku Anos Jeremias melalui rilis yang disampaikan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia mengatakan aspirasi masyarakat dari berbagai pulau untuk mendapatkan pelayanan kapal yang lebih sering, penambahan pelabuhan singgah, hingga pembukaan trayek baru merupakan tuntutan yang wajar. Namun, menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan transportasi laut Maluku secara utuh.
“Semua harapan itu sangat wajar. Sebagai orang yang berasal dan hidup di daerah kepulauan, beta sangat memahami bahwa kapal bagi masyarakat Maluku bukan sekadar alat transportasi,”ungkapnya
Secara geografis, tantangan itu memang tidak ringan. Dokumen RPJPD Provinsi Maluku 2025–2045 mencatat wilayah Maluku mencapai sekitar 712.479,65 kilometer persegi, dengan 93,52 persen di antaranya berupa perairan. Dokumen yang sama mencatat Maluku memiliki 1.388 pulau besar dan kecil serta garis pantai sekitar 10.914,67 kilometer. Kondisi tersebut membuat konektivitas laut menjadi kebutuhan mendasar, bukan sekadar pilihan moda transportasi.
Menurut Anos, saat ini pelayanan Kapal Perintis di Maluku disebut memiliki empat pangkalan, yakni Ambon, Tual, Dobo dan Saumlaki, dengan 18 trayek pelayanan. Angka 18 trayek sendiri pernah dicatat Kementerian Perhubungan dalam konteks pelayanan angkutan kapal perintis di Maluku, meski data resmi yang dipublikasikan pada 2017 menyebut pangkalan Ambon, Tual dan Saumlaki. Karena itu, komposisi pangkalan dan trayek terkini perlu terus diperbarui dan diverifikasi oleh instansi teknis terkait.
“Menambah trayek tidak cukup hanya dengan menambahkan nama pelabuhan,” tegas Anos.
Ia menjelaskan, penambahan titik singgah dengan jumlah kapal yang tetap dapat memperpanjang waktu satu voyage. Kapal yang harus melayani lebih banyak pelabuhan akan memiliki waktu perjalanan yang lebih panjang untuk kembali ke titik yang sama. Jika tidak diikuti tambahan armada, kebijakan yang dimaksudkan memperluas jangkauan pelayanan justru berpotensi memperpanjang waktu tunggu masyarakat.
Masalah berikutnya adalah biaya. Pengoperasian kapal perintis tidak hanya membutuhkan bahan bakar, tetapi juga anggaran untuk awak kapal, pemeliharaan, perawatan mesin, docking, keselamatan, kebutuhan kepelabuhanan dan komponen operasional lainnya. Skema angkutan perintis pada dasarnya merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan konektivitas tetap tersedia di wilayah yang secara komersial belum tentu menarik bagi operator.
Pada 2026, Kementerian Perhubungan menyiapkan 197 trayek angkutan laut yang mencakup pelayaran perintis dan berbagai skema pelayanan publik. Dari jumlah tersebut terdapat 107 trayek pelayaran perintis penumpang, selain trayek Tol Laut, kapal ternak, kapal rede dan PSO kapal penumpang kelas ekonomi. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan konektivitas laut memang membutuhkan intervensi anggaran negara dalam skala nasional.
“Kalau jumlah kapal tetap sementara trayek dan pelabuhan singgah terus ditambah, kapal yang sama harus menempuh perjalanan semakin panjang,” ujar Anos.
Karena itu, Anos menilai pembahasan kebutuhan Kapal Perintis Maluku harus diarahkan pada penyusunan anggaran 2027. Ia mendorong agar pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan tidak hanya mempertimbangkan pembukaan trayek baru, tetapi terlebih dahulu memastikan 18 trayek yang telah berjalan dapat memberikan frekuensi dan kepastian pelayanan yang optimal. Evaluasi juga diperlukan untuk memetakan pulau-pulau yang belum terlayani secara memadai berdasarkan jumlah penduduk, kebutuhan ekonomi, akses pendidikan dan kesehatan, jarak geografis, serta kondisi pelabuhan.
“Yang perlu diperjuangkan bukan hanya penambahan trayek. Pertama-tama, 18 trayek yang sudah ada harus dimaksimalkan pelayanan dan frekuensinya,”
Ia menegaskan, perjuangan transportasi laut Maluku tidak boleh berhenti pada penambahan titik pelayanan di atas kertas. Jika hasil evaluasi menunjukkan sebuah wilayah memang membutuhkan trayek baru, maka penambahan rute harus berjalan bersama dengan tambahan armada dan dukungan anggaran. Dengan demikian, kebijakan tidak menciptakan paradoks: cakupan wilayah bertambah, tetapi frekuensi kapal justru menurun.
“Perjuangannya harus menjadi satu kesatuan: TAMBAH TRAYEK + TAMBAH KAPAL + TAMBAH FREKUENSI + TAMBAH DUKUNGAN ANGGARAN,” tegas Anos.
Dorongan tersebut menjadi relevan di tengah kebutuhan pemerintah menjaga efisiensi anggaran sekaligus mempertahankan layanan publik. Bagi Maluku, pengurangan atau pelemahan konektivitas laut dapat berdampak langsung pada mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pemasaran hasil produksi, akses pendidikan dan kesehatan, serta aktivitas ekonomi antarpulau. Karena karakter geografis Maluku berbeda dengan wilayah kontinental, Anos meminta kebijakan efisiensi mempertimbangkan perspektif kepulauan.
“Efisiensi anggaran memang penting. Tetapi efisiensi jangan sampai membuat masyarakat di pulau-pulau semakin terisolasi,” tutur Anos.
Ia juga menyerukan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, anggota DPR dan DPD RI asal Maluku serta pemangku kepentingan lainnya untuk membawa kebutuhan konektivitas laut Maluku ke pemerintah pusat. Menurut dia, perjuangan tersebut harus diperkuat dengan data kebutuhan setiap pulau agar usulan penambahan trayek dan armada tidak hanya berbasis aspirasi, tetapi memiliki argumentasi teknis dan fiskal yang kuat.
“Maluku adalah Provinsi Kepulauan. Karena itu pendekatan pembangunan transportasinya juga harus menggunakan perspektif kepulauan,” ujar Anos.
Pada akhirnya, persoalan Kapal Perintis Maluku bukan semata soal berapa banyak trayek baru yang dapat dibuka. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah setiap pulau mendapatkan konektivitas yang aman, terjadwal, terjangkau dan berkesinambungan. Di wilayah yang 93,52 persen areanya merupakan perairan, laut merupakan infrastruktur penghubung utama. Karena itu, perjuangan konektivitas antarpulau sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara secara nyata hingga wilayah terluar dan terpencil.(MB-01)

