Ambon.malukubarunews.com – Keamanan tidak boleh dipandang semata sebagai urusan kepolisian. Bagi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, keamanan merupakan pondasi yang menentukan keberlangsungan pembangunan, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik hingga kehidupan sosial masyarakat Kota Ambon.Pesan itu disampaikan Andrias saat mengikuti Dialog Kebangsaan bertajuk “Bacarita Kota Ambon voor Ambon pung Bae” di Hotel Santika Ambon, Selasa (11/8/2026), pukul 08.00 WIT.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polresta Ambon dan Pulau – Pulau Lease di buka oleh Walikota Ambon tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai elemen masyarakat sekaligus membahas keamanan, persaudaraan, toleransi dan tantangan sosial yang dihadapi Kota Ambon.
Menurut Andrias, pembangunan tidak cukup hanya diukur dari pembangunan jalan, gedung, maupun infrastruktur fisik. Pembangunan membutuhkan rasa aman, kepercayaan dan ruang hidup yang harmonis. Karena itu, menjaga keamanan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada polisi.
“Keamanan bukan sesuatu yang dapat dikerjakan polisi sendiri. Ia lahir dari kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya
Ia menegaskan Ambon memiliki modal sosial yang kuat melalui keberagaman, toleransi, Pela Gandong, persaudaraan dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, bukan sekadar simbol budaya, tetapi kekuatan sosial yang selama ini membantu masyarakat menjaga kehidupan bersama.
“Merawat persaudaraan jauh lebih mudah daripada memulihkan konflik. Kalau komunikasi terus terjaga, kalau tokoh agama, tokoh adat, para raja, pemuda dan pemerintah terus saling bicara, banyak persoalan sebenarnya dapat kita selesaikan sebelum menjadi konflik,” ujarnya.
Andrias menghubungkan langsung stabilitas keamanan dengan perekonomian daerah. Ketika kondisi aman, masyarakat memiliki keberanian untuk berusaha, investor memiliki kepercayaan untuk menanamkan modal, pasar dapat berjalan, pendidikan berlangsung dan pelayanan publik dapat diberikan secara optimal. Sebaliknya, gangguan keamanan akan menurunkan kepercayaan, menghambat aktivitas usaha dan pada akhirnya menimbulkan biaya ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku menunjukkan ekonomi Maluku sepanjang 2023 tumbuh 5,21 persen secara kumulatif atau c-to-c. Dalam konteks itu, Andrias menilai kondisi damai dan aman harus terus dijaga sebagai salah satu prasyarat bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi.
“Gangguan keamanan pada akhirnya juga dapat menjadi biaya ekonomi bagi daerah. Ketika terjadi konflik, banyak biaya yang harus dikeluarkan, khususnya oleh pemerintah daerah. Menjaga keamanan berarti juga menjaga momentum pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Namun, tantangan keamanan di Ambon tidak hanya datang dalam bentuk konflik terbuka. Dalam dialog tersebut, Andrias memaparkan sejumlah data gangguan kamtibmas yang menjadi perhatian kepolisian. Kasus pencurian disebut meningkat dari 274 kasus pada 2025 menjadi 328 kasus pada 2026, atau naik sekitar 19,7 persen berdasarkan data pembanding yang dipaparkan dalam forum.
Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Andrias menyebut terjadi penurunan dari 79 kasus menjadi 74 kasus hingga Agustus. Meski mengalami penurunan, kasus tersebut tetap menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan korban dan ketahanan keluarga. Polisi, kata dia, setiap hari menerima laporan terkait kasus KDRT sehingga upaya pencegahan dan penanganannya perlu terus diperkuat.
Ancaman lain yang disoroti adalah tawuran atau konflik antarkelompok pemuda. Berdasarkan data yang dipaparkan, kejadian tersebut meningkat dari 21 menjadi 36 kasus pada periode pembanding yang tersedia. Sementara kasus narkotika disebut turun tipis dari 16 menjadi 15 kasus, tetapi jumlah barang bukti justru melonjak dari 1,61 gram menjadi 94,03 gram.
“Artinya, kita tidak boleh hanya melihat jumlah kasus. Kita juga harus melihat tingkat ancaman, pola kejahatan, siapa yang terlibat dan dampaknya terhadap masyarakat,” beber Andrias.
Menghadapi kondisi tersebut, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengedepankan pencegahan. Patroli di titik-titik rawan, terutama pada malam akhir pekan, terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kepolisian memperkuat deteksi dini potensi konflik, mengawasi peredaran minuman keras dan provokasi, memberantas narkoba, serta mempercepat pelayanan terhadap laporan KDRT.
Andrias menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi ditempatkan sebagai langkah terakhir setelah upaya pencegahan ditempuh. Ukuran keberhasilan polisi, menurutnya, bukan semata banyaknya perkara yang berhasil diproses secara hukum.
“Keberhasilan kepolisian bukan diukur dari seberapa banyak orang yang kita proses hukum. Keberhasilan terbesar justru ketika masyarakat tidak menjadi korban, anak muda tidak masuk ke dalam tindak pidana dan konflik dapat kita cegah sebelum terjadi,” ujarnya.
Karena itu, pendekatan Bacarita ditempatkan sebagai salah satu instrumen pencegahan. Dialog tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi dirancang sebagai ruang mendengar aspirasi, mencari solusi, memperkuat toleransi dan mendeteksi potensi konflik sejak dini.
“Dialog adalah investasi perdamaian. Lebih baik kita menghabiskan waktu dua atau tiga jam untuk duduk bersama hari ini daripada esok hari kita harus menghabiskan berhari-hari untuk menyelesaikan konflik,” terang Andrias.
Perhatian khusus juga diberikan kepada generasi muda. Andrias menolak pendekatan yang hanya menempatkan pemuda sebagai objek pembinaan. Pemuda justru harus dilibatkan sebagai mitra dan agen toleransi yang mampu menjadi jembatan antar kelompok sekaligus menjadi bagian dari pembangunan kota.
“Jangan jadikan anak muda hanya sebagai penonton pembangunan. Berikan mereka ruang untuk menjadi pelaku pembangunan,” tegasnya.
Di tengah perkembangan teknologi, pemuda juga dinilai memiliki peran penting dalam literasi digital. Konflik, kata Andrias, tidak selalu dimulai dari jalanan. Sebuah unggahan di media sosial dapat menjadi pemantik persoalan apabila informasi provokatif diterima tanpa verifikasi dan kemudian disebarluaskan.
Dalam forum itu, Andrias turut menyinggung pengalaman penanganan pertikaian antarnegeri di Maluku yang bahkan menyebabkan seorang anggota kepolisian menjadi korban ketika berupaya mencegah bentrokan. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa konflik dapat membawa dampak luas, termasuk kepada aparat yang berada di garis depan menjaga masyarakat.
“Konflik tidak selalu dimulai dari jalan. Konflik bisa dimulai dari satu postingan,” ujarnya.
Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya kolaborasi. TNI-Polri menjaga keamanan dan ketertiban, pemerintah dan akademisi mendorong kebijakan serta inovasi pembangunan, tokoh agama dan tokoh adat memperkuat nilai moral serta kearifan lokal, media membangun ruang informasi yang sehat, sedangkan pemuda dan masyarakat menjadi kekuatan partisipasi sekaligus kontrol sosial.
“Tidak ada satu institusi pun yang mampu bekerja sendiri. Kita harus bergandengan tangan, bekerja sama dan berkolaborasi,”
Ujar Andrias.
Konsep keamanan berbasis masyarakat juga menjadi bagian dari pendekatan yang didorong kepolisian. Andrias mengingatkan bahwa polisi tidak mungkin berada di setiap lorong, RT, rumah dan sudut Kota Ambon selama 24 jam. Sebaliknya, masyarakat selalu berada di lingkungannya masing-masing dan memiliki posisi strategis dalam mendeteksi serta mencegah gangguan keamanan.
Karena itu, gotong royong, pos kamling, ronda malam, kepedulian warga serta sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dinilai tetap relevan. Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun masyarakat yang bukan hanya aman dan tertib, tetapi juga peduli dan sejahtera.
Di saat yang sama, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mendorong sejumlah pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui konsep lima pilar yang ditekankan dalam forum, termasuk penguatan budaya Bacarita, kepedulian sosial, kehadiran polisi di tengah masyarakat dan program polisi mengajar di sekolah.
Bagi Andrias, keamanan Kota Ambon pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari kualitas hubungan antarmanusia. Ketika komunikasi terjaga, masyarakat saling percaya dan setiap elemen menjalankan perannya, potensi konflik dapat ditekan sejak awal. Sebaliknya, ketika komunikasi terputus dan kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan bersama, gangguan keamanan dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi.
“Pusat dari semuanya bukan polisi. Pusatnya adalah masyarakat. Polisi hadir sebagai bagian dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Ambon,” pungkas Andrias.
Pesan utama Dialog Kebangsaan “Bacarita Kota Ambon voor Ambon pung Bae” menjadi jelas: menjaga keamanan berarti menjaga masa depan Ambon. Jalan dan gedung dapat dibangun, tetapi pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa rasa aman, kepercayaan dan persaudaraan. Karena itu, menjaga Ambon bukan pekerjaan satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.(MB-01)

