Ambon.malukubarunews.com – Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Ambon menangani sebanyak 1.408 laporan kedaruratan selama periode September 2025 hingga Juli 2026. Dari total laporan tersebut, kasus keamanan dan ketertiban masyarakat masih mendominasi, sementara Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pelaporan tertinggi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DiskominfoSandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mengatakan jumlah laporan yang diterima Call Center 112 terus mengalami peningkatan.
“Pada September hingga Desember 2025 terdapat 470 laporan yang ditangani. Sementara pada Januari hingga Juli 2026 jumlahnya meningkat menjadi 938 laporan, sehingga totalnya mencapai 1.408 laporan,” kata Ronald kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (4/8).
Ia menjelaskan, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 658 kasus. Disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 371 kasus, Teluk Ambon Baguala 200 kasus, Teluk Ambon 166 kasus, dan Leitimur Selatan 13 kasus.
Menurut Ronald, kategori darurat keamanan dan ketertiban menjadi laporan yang paling banyak diterima dengan total 665 kasus. Rinciannya terdiri atas 215 kasus gangguan keamanan, 167 kasus penyalahgunaan minuman keras, 150 kasus perkelahian massa, 86 kasus kriminalitas, 45 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta dua kasus bunuh diri.
Selain itu, laporan darurat medis mencapai 368 kasus, meliputi 304 kasus gawat darurat medis dan 64 kasus kecelakaan lalu lintas.
Pada kategori darurat bencana tercatat 161 laporan, terdiri atas 76 kasus pohon tumbang, 76 kasus kebakaran, dan sembilan kasus bencana alam.
Sementara kategori darurat lainnya mencapai 189 laporan, meliputi pengamanan hewan liar sebanyak 69 kasus, gangguan kelistrikan 54 kasus, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) 40 kasus, pengamanan masyarakat 11 kasus, orang hilang lima kasus, kerusakan fasilitas umum empat kasus, timbunan tiga kasus, serta anak terlantar tiga kasus.
Selain menangani berbagai laporan kedaruratan tersebut, Call Center 112 juga melayani 25 permintaan mobil jenazah selama periode pelaporan.
Ronald menilai tingginya jumlah laporan menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan Call Center 112 sebagai saluran utama untuk melaporkan berbagai kondisi darurat.
“Pemerintah Kota Ambon akan terus meningkatkan kualitas layanan Call Center 112 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam, sehingga respons terhadap setiap laporan semakin cepat, tepat, dan terintegrasi dalam mendukung keamanan, keselamatan, serta pelayanan publik,” tutupnya.(NNG)

