Ambon.malukubarunews.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera memberikan kepastian mengenai proses pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Hingga akhir Juli 2026, belum terdapat informasi resmi mengenai besaran pinjaman yang disetujui, sehingga menimbulkan ketidakpastian terhadap upaya pemulihan kondisi fiskal daerah.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan kepastian mengenai nilai pinjaman tersebut sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah strategis dalam mengatasi tekanan keuangan yang saat ini berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan.
“Hingga kini belum ada kepastian besaran pinjaman dari SMI yang disetujui. Pemprov Maluku harus memberikan kejelasan mengenai proses pinjaman tersebut,” Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, di Kantor DPRD Maluku, Ambon, Selasa (28/7/2026).
Menurut Benhur, lambannya perkembangan pembahasan pinjaman dengan PT SMI tidak boleh membuat pemerintah daerah kehilangan momentum dalam menyelesaikan persoalan fiskal. DPRD mendorong Pemprov Maluku segera menyiapkan skema pembiayaan alternatif agar kebutuhan pendanaan daerah tetap dapat dipenuhi.
Salah satu opsi yang dinilai layak adalah mengajukan pinjaman kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut). DPRD menilai lembaga perbankan daerah tersebut dapat menjadi mitra strategis untuk mempercepat proses pembiayaan, sekaligus membantu menjaga keberlangsungan pembangunan dan stabilitas keuangan pemerintah daerah.
“Kalau proses di PT SMI belum menunjukkan kepastian, maka pemerintah perlu menyiapkan alternatif, termasuk melalui Bank Maluku Malut, agar persoalan fiskal tidak semakin berlarut,” ujar Benhur Watubun.
DPRD menilai tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Maluku saat ini merupakan akumulasi berbagai kewajiban keuangan yang belum terselesaikan. Selain rencana pinjaman kepada PT SMI yang diajukan sejak masa pemerintahan Gubernur Murad Ismail, pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga yang turut membebani kemampuan fiskal daerah.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas keuangan pemerintah dalam membiayai pembangunan maupun memenuhi kewajiban rutin. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Data hingga akhir Juli 2026 menunjukkan pembayaran TPP ASN baru terealisasi untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari. Kondisi itu menjadi indikator bahwa tekanan terhadap kas daerah masih cukup tinggi dan memerlukan langkah penyelamatan fiskal yang cepat, terukur, serta didukung kepastian sumber pembiayaan.
DPRD berharap Pemprov Maluku segera mengambil keputusan yang transparan terkait skema pembiayaan daerah, baik melalui PT SMI maupun alternatif lainnya. Kepastian tersebut dinilai penting untuk memulihkan kesehatan fiskal daerah, memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang tertunda, serta menjamin pemenuhan hak-hak ASN secara tepat waktu.(MB-)

