Ambon .MALUKUBARUNews com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengajak seluruh anak di Kota Ambon untuk berani menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pemenuhan serta perlindungan hak anak. Ajakan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Perayaan Hari Anak Nasional Kota Ambon ke-42 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028 di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026).
Menurut Bodewin, anak-anak tidak hanya menjadi penerima manfaat dari berbagai program perlindungan, tetapi juga harus berani menyampaikan laporan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengancam hak-hak mereka.
Pemerintah, menurut Wattimena , telah membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan kepada berbagai lembaga yang berwenang.
“Anak-anak juga harus menjadi pelopor dan pelapor. Kalau ada perlakuan yang tidak benar terhadap anak, sampaikan dan laporkan. Bisa melalui pemerintah, kepolisian, atau pihak-pihak yang berwenang. Jangan takut untuk melapor, karena itu demi melindungi hak-hak anak,” himbau Bodewin
Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melihat sejauh mana upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak telah dijalankan. Menurutnya, keberhasilan membangun Kota Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen daerah.
“Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi kesempatan bagi kita semua untuk mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan bagi anak-anak. Apakah mereka sudah mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hak-haknya dengan baik. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga mengapresiasi berbagai gerakan yang mendorong keterlibatan orang tua dalam kehidupan anak, termasuk kegiatan mengantar anak ke sekolah. Menurutnya, kehadiran orang tua dalam aktivitas sederhana sekalipun memiliki makna penting dalam membangun kedekatan emosional dan memberikan rasa aman bagi anak.
Di hadapan para orang tua dan peserta yang hadir, Wali Kota mengingatkan agar praktik kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dihentikan. Ia meminta setiap orang tua mengedepankan pola pengasuhan yang penuh kasih sayang dan menghindari tindakan yang dapat melukai fisik maupun psikologis anak.
“Kalau mengalami kekerasan di rumah atau ada perlakuan yang tidak benar, jangan takut untuk melapor. Tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak. Semua anak berhak mendapatkan perlindungan dan hidup dalam lingkungan yang aman,” tegas Bodewin.
Ia berharap komitmen yang dibangun dalam peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tidak berhenti sebagai seremonial semata, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh pihak. Dengan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kota Ambon diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus daerah dan bangsa.(MB-01)

