Ambon.Malukubarunews.com – Kepala SMA Muhammadiyah Ambon, Sitti Marasabessy, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena dinilai berdampak terhadap keberlangsungan sekolah swasta.
Menurutnya, pembukaan penerimaan peserta didik hingga gelombang kedua di sejumlah sekolah negeri menyebabkan banyak calon siswa beralih, sehingga jumlah peserta didik di sekolah swasta terus menurun.
Hal tersebut disampaikan Sitti Marasabessy saat ditemui wartawan di ruang Kepala SMA Muhammadiyah Ambon, Selasa (21/7/2026). Ia mengungkapkan, pada Tahun Ajaran 2025/2026 sebanyak 21 siswa mengikuti ujian akhir dan seluruhnya dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen. Sementara itu, pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, sekolah baru menerima 22 calon peserta didik.
Menurutnya, proses penerimaan dilakukan melalui sistem pendaftaran daring yang difasilitasi Dinas Pendidikan serta pendaftaran langsung di sekolah. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari kapasitas yang dimiliki SMA Muhammadiyah Ambon yang memiliki tujuh rombongan belajar (rombel), sementara saat ini hanya tiga rombel yang aktif untuk kelas X, XI, dan XII.
“Tahun ajaran 2025–2026 kami meluluskan 21 siswa dan semuanya lulus 100 persen. Tahun ini siswa baru yang sudah diterima baru 22 orang. Padahal sekolah memiliki tujuh rombel, tetapi yang terisi hanya tiga rombel. Dua tahun terakhir jumlah siswa terus menurun,” ujar Kepala SMA Muhammadiyah Ambon Sitti Marasabessy.
Sitti menjelaskan, pada tahun ajaran 2023/2024 sekolah masih meluluskan 43 siswa. Namun, dalam dua tahun terakhir terjadi penurunan yang cukup tajam. Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan pembukaan penerimaan peserta didik pada gelombang kedua di sejumlah SMA negeri.
“Awalnya kami memahami penerimaan hanya dilakukan satu gelombang. Namun, ketika dibuka lagi gelombang kedua di beberapa sekolah negeri, calon siswa yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah kami akhirnya memilih pindah. Ada tiga calon siswa yang sudah kami nyatakan diterima, tetapi batal registrasi karena diterima di SMA Negeri pada tahap kedua,” ujarnya.
Menurut Sitti, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap jumlah peserta didik, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan sekolah swasta, termasuk pemenuhan beban mengajar guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Semakin sedikit jumlah siswa, semakin besar tantangan sekolah dalam memenuhi ketentuan jam mengajar guru.
Ia menambahkan, saat ini jumlah peserta didik SMA Muhammadiyah Ambon hanya sekitar 70 orang. Pihak sekolah terus melakukan sosialisasi secara langsung ke lingkungan masyarakat di wilayah Kecamatan Nusaniwe, termasuk Waihaong, Jalan Baru, Waringin, hingga Silale, guna menjaring calon peserta didik baru. Namun hasilnya belum sesuai harapan.
“Kami juga mendidik anak bangsa sama seperti sekolah negeri. Kurikulumnya sama, mata pelajarannya sama, guru-gurunya tersedia dan sebagian besar sudah bersertifikasi. Karena itu kami berharap ada pemerataan antara sekolah negeri dan sekolah swasta sehingga semua memperoleh kesempatan yang sama mendapatkan peserta didik,” tutur Sitti.
Selain persoalan jumlah siswa, SMA Muhammadiyah Ambon juga menghadapi tantangan terkait kebijakan penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Menurutnya, beberapa guru ASN telah dipindahkan berdasarkan kebijakan pemerintah, sehingga semakin menambah tantangan yang dihadapi sekolah swasta dalam menjaga kualitas layanan pendidikan.
Sitti berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku dapat mengevaluasi pelaksanaan SPMB agar mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan pemerataan jumlah peserta didik. Ia menegaskan sekolah swasta merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga perlu memperoleh perhatian dan perlakuan yang adil dalam setiap kebijakan pendidikan.(MB-01)

